Industri Makanan dan Minuman Diharapkan Perhatikan Aspek Kesehatan

Rabu, 07 Juni 2017 - 13:59 WIB
Industri Makanan dan Minuman Diharapkan Perhatikan Aspek Kesehatan
Industri Makanan dan Minuman Diharapkan Perhatikan Aspek Kesehatan
A A A
JAKARTA - Banyak produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan standar kesehatan bagi konsumen. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengharapkan agar pelaku industri di Tanah Air mengikuti aturan yang ada selaras dengan program Gerakan Masyarakat Sehat (Germas).

Direktur Bina Gizi, Ditjen Bina Gizi dan KIA Kementerian Kesehatan, Doddy Izwardy mengatakan, pihaknya berharap kegiatan promosi produk makanan dan minuman bisa selaras dengan program Germas yang digagas pemerintah melalui Kemenkes. Sebagai contoh, promosi produk susu kental manis (SKM) yang berlebihan tidak sesuai dengan program Germas.

Iklan yang menunjukkan visual anak sedang minum susu kental manis dianggap bisa menyesatkan karena mendorong anak-anak mengkonsumsi produk tersebut sebagai minuman bergizi. Padahal, kandungan gula yang tinggi dalam produk SKM tidak cocok untuk anak-anak apalagi usia balita.

"SKM gulanya tinggi sekali dan tidak cocok diberikan kepada anak-anak karena mengakibatkan nafsu makan menjadi berkurang. Sebaiknya menggunakan susu bubuk cream karena susu bubuk ada takaran penyajiannya," ujar Doddy.

Dokter Spesialis Gizi Klinik Dian Permatasari M.Gizi SpGK mengungkapkan, susu kental manis memiliki kadar gula lebih tinggi sementara kandungan susunya maksimal hanya 10%, itupun untuk kategori tertentu.

"Produk ini jangan dipersepsikan sebagai minuman bergizi untuk anak karena memiliki kadar gula tinggi," tegasnya.

Menurut Dian, susu kental manis dikonsumsi sebagai campuran makanan untuk orang dewasa, namun tidak sebagai minuman anak pengganti susu pertumbuhan.

Meski masih ada yang mengiklankan, beberapa produsen susu kental manis tidak lagi mempromosikan susu kental manis sebagai minuman bergizi anak. Kementerian Kesehatan sendiri berkomitmen untuk terus memantau dan memperkuat aturan guna menjaga dan meningkatkan status gizi anak Indonesia.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6129 seconds (0.1#10.140)