Pemerintah Diminta Jangan Terlalu Lugu Intip Data Nasabah
Kamis, 08 Juni 2017 - 14:40 WIB
Pemerintah Diminta Jangan Terlalu Lugu Intip Data Nasabah
A
A
A
JAKARTA - Institute Development of Economic and Finance (Indef) meminta pemerintah tidak terlalu lugu dalam menerapkan kebijakan pertukaran informasi perpajakan dalam kerangka Automatic Exchange of Information (AEoI). Pemerintah harus mengedepankan azas resiprokal dalam memberikan informasi tersebut.
(Baca: Direvisi, Saldo Nasabah yang Diintip DJP Minimal Rp1 Miliar )
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengungkapkan, sejatinya prinsip keterbukaan informasi menjadi kebutuhan Indonesia untuk memperkuat database perpajakan. Sebab, selama ini basis data perpajakan di Tanah Air masih lemah.
"Selama ini basis data kita lemah, sementara kita memilih gunakan sistem self assesment untuk perpajakan. Sehingga keterbukaan ini kami dukung," katanya di Kantor Indef, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Namun, sambung dia, keterbukaan informasi tersebut harus disertai dengan kesetaraan dan keadilan mengenai informasi nasabah perbankan yang dipertukarkan kepada negara lain. Sebab itu, azas resiprokalitas harus diutamakan dalam kaitannya dengan keterbukaan informasi ini.
"Jangan sampai kita lugu-lugu banget, kita berikan semua informasi kita sementara negara lain belum tentu," imbuhnya.
Enny berharap, pemerintah tak lantas memberikan informasi seluas-luasnya kepada negara lain mengenai nasabah perbankan di Tanah Air. Jika mereka membatasi informasi yang diberikan, maka pemerintah Indonesia juga harus melakukan hal sama.
"Dengan kesepakatan ini, semua negara akan berikan informasi yang seluas-luasnya, kayaknya lebay juga. Jaid harus dilihat, kalau mereka tidak berikan informasi yang resiprokal, mestinya kita juga lakukan hal yang sama," tuturnya.
(Baca: Direvisi, Saldo Nasabah yang Diintip DJP Minimal Rp1 Miliar )
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengungkapkan, sejatinya prinsip keterbukaan informasi menjadi kebutuhan Indonesia untuk memperkuat database perpajakan. Sebab, selama ini basis data perpajakan di Tanah Air masih lemah.
"Selama ini basis data kita lemah, sementara kita memilih gunakan sistem self assesment untuk perpajakan. Sehingga keterbukaan ini kami dukung," katanya di Kantor Indef, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Namun, sambung dia, keterbukaan informasi tersebut harus disertai dengan kesetaraan dan keadilan mengenai informasi nasabah perbankan yang dipertukarkan kepada negara lain. Sebab itu, azas resiprokalitas harus diutamakan dalam kaitannya dengan keterbukaan informasi ini.
"Jangan sampai kita lugu-lugu banget, kita berikan semua informasi kita sementara negara lain belum tentu," imbuhnya.
Enny berharap, pemerintah tak lantas memberikan informasi seluas-luasnya kepada negara lain mengenai nasabah perbankan di Tanah Air. Jika mereka membatasi informasi yang diberikan, maka pemerintah Indonesia juga harus melakukan hal sama.
"Dengan kesepakatan ini, semua negara akan berikan informasi yang seluas-luasnya, kayaknya lebay juga. Jaid harus dilihat, kalau mereka tidak berikan informasi yang resiprokal, mestinya kita juga lakukan hal yang sama," tuturnya.
(izz)
Lihat Juga :