Stabilitas Ekonomi Membutuhkan Kekuatan Pertahanan
A
A
A
BOGOR - Otoritas Jasa Keuangan dan Universitas Pertahanan sepakat membangun kerja sama meningkatkan peran positif kedua lembaga dalam pengembangan sektor jasa keuangan, literasi keuangan dan perlindungan konsumen, termasuk di dalamnya mengembangkan Ekonomi Pertahanan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dengan Rektor Universitas Pertahanan Letnan Jenderal TNI I Wayan Midhio di Kampus Unhan Sentul, Bogor, Senin (12/6/2017).
Muliaman mengatakan dalam konteks sektor jasa keuangan, pertahanan diartikan sebagai usaha dalam menjaga stabilitas negara yang mendukung pencapaian stabilitas sistem keuangan. "Sehingga dengan sistem keuangan yang stabil akan memberikan ruang bertumbuh bagi perekonomian nasional," katanya.
Menurutnya, materi Ekonomi Pertahanan merupakan cabang ilmu ekonomi yang bisa menjadi kunci strategis dalam mensinergikan aspek jaminan atas kesejahteraan ekonomi dan terwujudnya keamanan nasional. "Situasi keamanan yang tidak kondusif tentu akan mempengaruhi laju roda perekonomian," terangnya.
Demikian sebaliknya, dengan adanya kesenjangan ekonomi akan memicu terjadinya konflik yang mengancam pertahanan nasional. "Dengan demikian, perlu ada keselarasan antara aspek ekonomi dan aspek pertahanan nasional," ujar Muliaman.
Perekonomian Indonesia menurut International Monetary Fund pada 2016 berada pada peringkat 16 terbesar di dunia (dari 191 negara) dilihat dari Produk Domestik Bruto.
Sementara itu, dari sisi ketahanan militer, Indonesia menjadi salah satu The Top 25 Most Powerful Militaries in The Word dengan berada di peringkat 14 dari 128 negara di dunia (Global Fire Power, 2017).
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi penelitian, penyediaan narasumber dan pengabdian masyarakat dalam rangka peningkatan pemahaman sektor jasa keuangan dan Ekonomi Pertahanan, antara lain: penelitian dan kajian sektor jasa keuangan serta edukasi dan perlindungan konsumen dalam rangka pengembangan keilmuan.
Penyelenggaraan kegiatan edukasi keuangan maupun ekonomi pertahanan bagi kedua belah pihak melalui berbagai kegiatan, baik seminar, kuliah umum maupun group discussion; serta pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi dan training of trainers kepada masyarakat mengenai mengenai sektor jasa keuangan maupun ekonomi pertahanan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dengan Rektor Universitas Pertahanan Letnan Jenderal TNI I Wayan Midhio di Kampus Unhan Sentul, Bogor, Senin (12/6/2017).
Muliaman mengatakan dalam konteks sektor jasa keuangan, pertahanan diartikan sebagai usaha dalam menjaga stabilitas negara yang mendukung pencapaian stabilitas sistem keuangan. "Sehingga dengan sistem keuangan yang stabil akan memberikan ruang bertumbuh bagi perekonomian nasional," katanya.
Menurutnya, materi Ekonomi Pertahanan merupakan cabang ilmu ekonomi yang bisa menjadi kunci strategis dalam mensinergikan aspek jaminan atas kesejahteraan ekonomi dan terwujudnya keamanan nasional. "Situasi keamanan yang tidak kondusif tentu akan mempengaruhi laju roda perekonomian," terangnya.
Demikian sebaliknya, dengan adanya kesenjangan ekonomi akan memicu terjadinya konflik yang mengancam pertahanan nasional. "Dengan demikian, perlu ada keselarasan antara aspek ekonomi dan aspek pertahanan nasional," ujar Muliaman.
Perekonomian Indonesia menurut International Monetary Fund pada 2016 berada pada peringkat 16 terbesar di dunia (dari 191 negara) dilihat dari Produk Domestik Bruto.
Sementara itu, dari sisi ketahanan militer, Indonesia menjadi salah satu The Top 25 Most Powerful Militaries in The Word dengan berada di peringkat 14 dari 128 negara di dunia (Global Fire Power, 2017).
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi penelitian, penyediaan narasumber dan pengabdian masyarakat dalam rangka peningkatan pemahaman sektor jasa keuangan dan Ekonomi Pertahanan, antara lain: penelitian dan kajian sektor jasa keuangan serta edukasi dan perlindungan konsumen dalam rangka pengembangan keilmuan.
Penyelenggaraan kegiatan edukasi keuangan maupun ekonomi pertahanan bagi kedua belah pihak melalui berbagai kegiatan, baik seminar, kuliah umum maupun group discussion; serta pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi dan training of trainers kepada masyarakat mengenai mengenai sektor jasa keuangan maupun ekonomi pertahanan.
(ven)