Libur Pekan Depan, Bursa Efek Indonesia Percepat Listing Perusahaan
A
A
A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, perdagangan pasar saham mulai libur pada 23 Juni mendatang. Sehingga, jika ada perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya (listing) maka dipercepat.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, tanggal 23 Juni tersebut sudah ditentukan sebagai cuti bersama. Padahal hari itu ada perusahaan yang mau listing.
"Ada yang listing tanggal 23 Juni, kami majukan jadi tanggal 21 Juni," ujarnya di Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Tito menjelaskan, BEI tidak melakukan aktivitas perdagangan pada 23-30 Juni 2017. Kosongnya kegiatan karena mulai masuk periode Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 25-26 Juni.
Dia menambahkan, perdagangan BEI libur pekan depan diputuskan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama tahun 2017.
"Kami putusakan tanggal 23-30 Juni libur. Peraturan sudah diteken. Kami ikuti peraturan pemerintah," katanya.
Adapun Keppres penetapkan cuti bersama tahun 2017 jatuh pada tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, tanggal 23 Juni tersebut sudah ditentukan sebagai cuti bersama. Padahal hari itu ada perusahaan yang mau listing.
"Ada yang listing tanggal 23 Juni, kami majukan jadi tanggal 21 Juni," ujarnya di Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Tito menjelaskan, BEI tidak melakukan aktivitas perdagangan pada 23-30 Juni 2017. Kosongnya kegiatan karena mulai masuk periode Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 25-26 Juni.
Dia menambahkan, perdagangan BEI libur pekan depan diputuskan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama tahun 2017.
"Kami putusakan tanggal 23-30 Juni libur. Peraturan sudah diteken. Kami ikuti peraturan pemerintah," katanya.
Adapun Keppres penetapkan cuti bersama tahun 2017 jatuh pada tanggal 23, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.
(ven)