Evergreen Diminta Segera Right Issue Asuransi Jiwa Bumiputra

Sabtu, 17 Juni 2017 - 10:21 WIB
Evergreen Diminta Segera...
Evergreen Diminta Segera Right Issue Asuransi Jiwa Bumiputra
A A A
JAKARTA - PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) diminta segera melaksanakan right issue dengan memberikan suntikan dana sebesar Rp2 triliun kepada Asuransi Jiwa Bumiputra (AJB) pada 2017, sesuai perjanjian bisnis yang telah disepakati.

Hal tersebut disampaikan Direktur Kajian Ekonomi dan Keuangan Indomesia Development Monitoring (IDM), Ferdinand Situmorang. Dia mengatakan pemilik komitmen dengan Kode GREN harus segera melaksanakan right issue jangan terkesan menunda-nunda karena akan semakin memperberat beban PT AJBB, yang sedang membutuhkan dana segar.

"Sebaiknya OJK sebagai badan yang mempunyai hak untuk mengawasi dan mengizinkan sebuah perusahaan go public untuk melakukan right Isuue jangan memperlambat atau terlalu mempersulit GREN dalam melakukan right issue," ujar Ferdinand, dalam keterangan tertulis.

Dia mengungkapkan melalui RUPSLB 2017 Evergreen Invesco telah setuju right issue senilai Rp5 triliun. Evergreen Invesco Tbk (GREN) berencana menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pada 2017 setelah batal melakukan aksi korporasi tersebut tahun 2016.

Bahkan, Evergreen akan menerbitkan 50 miliar saham baru. Salah satunya hasil dana dari right issue tersebut akan digunakan untuk mengambil alih aset-aset AJB Bumiputera. Perusahaan akan menggunakan dana hasil rights issue untuk pengembangan usaha anak perusahaan sekaligus membayar kembali pembiayaan yang diperoleh dari pihak yang dipergunakan untuk pengembangan bisnis anak usahanya.

Namun, lanjut dia, hingga hari ini tak kunjung ada tanda-tanda akan melakukan right issue. Padahal dalam prospektus GREN pengambil alihan aset AJB Bumiputera sudah diumumkan yang memberikan dampak positif terhadap kinerja saham GREN di Pasar modal.

"Karena itu Evergreen harus serius untuk bisa memenuhi semua persyaratan kepada OJK agar bisa melakukan right isuue. Karena jika tertunda akan menambah berat beban kewajiban keuangan AJB Bumiputera kepada pemegang polis AJB Bumiputera," tandas Ferdinand.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0092 seconds (0.1#10.140)