Lelang Gula Kristal Rafinasi Didorong Jalan Terus
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah didorong untuk terus melakukan lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) sesuai Permendag No. 16/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditas. Pengamat Ekonomi Institut Pertanian Bogor Hermanto Siregar menerangkan, pemerintah akan menguntungkan kalangan usaha mikro kecil menengah atau UMKM yang selama ini jarang menikmati bahan gula untuk diperdagangkan.
"Kalau menurut saya pemerintah jalan terus saja karena lelang yang dimaksud akan menguntungkan pelaku usaha kecil. Selama ini kan yang menikmati yang besar-besar," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Pernyataan tersebut dalam rangka menyikapi sebagian kalangan dari anggota DPR yang tidak menyetujui proses lelang dengan mempertanyakan penjelasan lelang yang seharusnya dilakukan sesuai aturan lelang. Menurutnya lelang gula rafinasi dilakukan pemerintah karena selama ini produksi di Indonesia sangat terbatas sehingga harus mengimpor.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan adanya kalangan dewan yang bersikeras untuk menolak proses lelang gula rafinasi. "Motifnya apa dewan mempertanyakan secara ngotot kepada pemerintah yang melaksanakan lelang," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan bahwa proses lelang tersebut dilakukan secara transparan dan telah mengikuti prosedur yang berlaku. Proses simulasi lelang sendiri akan dilakukan pada Juli 2017 sesuai ketetapan yang disepakati bersama antara Asosiasi Gula Rafinasi (AGRI), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) dan PT Pasar Komoditas Berjangka.
Lebih lanjut Hermanto menambahkan untuk meredam perdebatan lelang gula rafinasi tersebut, dirinya menyarankan agar pemerintah segera mewujudkan swasembada gula yang sejak dulu belum pernah terwujud. Sementara Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun mengatakan, pihaknya baru saja diundang Wantimpres membicarakan tentang pelelangan gula rafinasi untuk Akses UMKM sesuai Permendag No.16/2017.
"Ini sekarang menjadi topik yang sangat panas karena para kartel gula yang selama ini menguasai gula rafinasi di Indonesia sangat terganggu," katanya.
Padahal kata dia, Presiden Jokowi menyetujui adanya Permendag ini sangat berpihak kepada UMKM dalam memberikan Akses terhadap UMKM dan juga memberantas Mafia Gula. "Ini baik untuk kita bahas dari sudut pandang Asosiasi UMKM Indonesia atau AKUMINDO," paparnya.
"Kalau menurut saya pemerintah jalan terus saja karena lelang yang dimaksud akan menguntungkan pelaku usaha kecil. Selama ini kan yang menikmati yang besar-besar," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Pernyataan tersebut dalam rangka menyikapi sebagian kalangan dari anggota DPR yang tidak menyetujui proses lelang dengan mempertanyakan penjelasan lelang yang seharusnya dilakukan sesuai aturan lelang. Menurutnya lelang gula rafinasi dilakukan pemerintah karena selama ini produksi di Indonesia sangat terbatas sehingga harus mengimpor.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan adanya kalangan dewan yang bersikeras untuk menolak proses lelang gula rafinasi. "Motifnya apa dewan mempertanyakan secara ngotot kepada pemerintah yang melaksanakan lelang," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan bahwa proses lelang tersebut dilakukan secara transparan dan telah mengikuti prosedur yang berlaku. Proses simulasi lelang sendiri akan dilakukan pada Juli 2017 sesuai ketetapan yang disepakati bersama antara Asosiasi Gula Rafinasi (AGRI), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) dan PT Pasar Komoditas Berjangka.
Lebih lanjut Hermanto menambahkan untuk meredam perdebatan lelang gula rafinasi tersebut, dirinya menyarankan agar pemerintah segera mewujudkan swasembada gula yang sejak dulu belum pernah terwujud. Sementara Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun mengatakan, pihaknya baru saja diundang Wantimpres membicarakan tentang pelelangan gula rafinasi untuk Akses UMKM sesuai Permendag No.16/2017.
"Ini sekarang menjadi topik yang sangat panas karena para kartel gula yang selama ini menguasai gula rafinasi di Indonesia sangat terganggu," katanya.
Padahal kata dia, Presiden Jokowi menyetujui adanya Permendag ini sangat berpihak kepada UMKM dalam memberikan Akses terhadap UMKM dan juga memberantas Mafia Gula. "Ini baik untuk kita bahas dari sudut pandang Asosiasi UMKM Indonesia atau AKUMINDO," paparnya.
(akr)