Sri Mulyani: Skema Baru Tunjangan Pegawai Pajak Lebih Adil

Senin, 03 Juli 2017 - 14:11 WIB
Sri Mulyani: Skema Baru...
Sri Mulyani: Skema Baru Tunjangan Pegawai Pajak Lebih Adil
A A A
JAKARTA - Skema baru pemberian tunjangan kinerja (tukin) pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencerminkan azas keadilan dan bisa dipertanggungjawabkan. Seperti diketahui skema tunjangan untuk pegawai Ditjen Pajak sejauh ini memakai rumusan pemberian tunjangan yang merata dan sama untuk semuanya.

Dia menambahkan pada dasarnya perubahan skema tunjangan ini, bisa langsung mengaitkan antara kinerja pegawai pajak dengan pembayaran insentif yang bisa dipertanggungjawabkan dari sisi produktivitasnya. "Sekarang ini (tunjangan pajak) diterjemahkan secara lebih detil. Moga-moga bisa berikan insentif lebih spesifik kepada seluruh aparat pajak. Ini lebih adil, fair, dan di saat yang sama berkaitan dengan kinerja yang mereka capai," ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Kemenpar-RB sendiri telah menyetujui skema baru soal tunjangan untuk pegawai Ditjen Pajak. Akhirnya karena sama, dibuatlah sistem yang agak berbeda antara KPP yang melakukan penerimaan pajak yang sangat besar dan risikonya sangat besar bagi APBN dengan yang sifatnya menengah. "Kami juga lihat teliti targetnya, apakah tercapai 85% atau 90%," terang dia.

Namun untuk ketentuan baru tunjangan kinerja, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meminta, agar penyaluran tunjangan untuk pegawai pajak bisa lebih detail dan spesifik. "Kami sudah lihat review-nya perbedaan dari sisi perubahannya itu lebih kepada bagaimana desain kompensasi antar kantor. Karena selama ini semua KPP dibuat sama," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Suap Pajak, Ditjen...
Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak
Viral Pegawai Pajak...
Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi
Penjelasan Ditjen Pajak...
Penjelasan Ditjen Pajak Soal Pengenaan Bea Meterai Rp10.000
Tingkatkan Transparansi,...
Tingkatkan Transparansi, PLN-Ditjen Pajak Integrasi Data Perpajakan
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp57 Miliar, 2 Eks Pejabat Ditjen Pajak Divonis Hari Ini
Perkuat Sistem Perpajakan,...
Perkuat Sistem Perpajakan, Ditjen Pajak Gandeng LG CNS dan Deloitte Consulting
Berita Terkini
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
1 jam yang lalu
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
2 jam yang lalu
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
2 jam yang lalu
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
3 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
3 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved