DPR Kukuhkan Anggota DK OJK Terpilih Periode 2017-2022

Kamis, 06 Juli 2017 - 13:02 WIB
DPR Kukuhkan Anggota...
DPR Kukuhkan Anggota DK OJK Terpilih Periode 2017-2022
A A A
JAKARTA - Sidang paripurna DPR RI hari ini mengukuhkan tujuh nama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2017-2022. Dalam pengukuhan tersebut, Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR RI membuka sidang dan menyerahkan kepada Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno untuk membacakan hasil laporan Komisi XI DPR tentang hasil pembahasan Calon Anggota DK OJK.

Hasil laporan tersebut berupa runutan kegiatan panitia pelaksana dalam menyeleksi calon-calon tersebut, hingga kegiatan fit and proper yang dilakukan Komisi XI DPR RI.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, ke-7 anggota DK OJK yang baru periode 2017-2022. Tak lupa sebelum pengukuhan tersebut, Taufik memperkenalkan satu persatu masing-masing anggotanya.

"Dari hasil kegiatan yang kami lakukan, diperoleh hasil enam anggota DK OJK terpilih yakni, Nurhaida yang merupakan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017. Tirta Segara yang merupakan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Riswinandi Mantan Bankir yang kini menjabat Direktur Utama PT Pegadaian, Heru Kristiyana Pejabat OJK, Hoesen dari PT Danareksa dan Ahmad Hidayat yang merupakan pejabat Bank Indonesia," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Selanjutnya, usai memperkenalkan anggota DK OJK terpilih, Taufik Kurniawan mengambil alih untuk mengukuhkan para anggota.

"Apakah laporan Komisi XI mengenai uji kelayakan dan kepatutan atas DK OJK 2017-2022 bisa disetujui? Baik setuju semua," kata dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
17 menit yang lalu
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
30 menit yang lalu
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
39 menit yang lalu
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
52 menit yang lalu
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
1 jam yang lalu
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
1 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved