DPR Kukuhkan Anggota DK OJK Terpilih Periode 2017-2022

Kamis, 06 Juli 2017 - 13:02 WIB
DPR Kukuhkan Anggota...
DPR Kukuhkan Anggota DK OJK Terpilih Periode 2017-2022
A A A
JAKARTA - Sidang paripurna DPR RI hari ini mengukuhkan tujuh nama Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2017-2022. Dalam pengukuhan tersebut, Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR RI membuka sidang dan menyerahkan kepada Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno untuk membacakan hasil laporan Komisi XI DPR tentang hasil pembahasan Calon Anggota DK OJK.

Hasil laporan tersebut berupa runutan kegiatan panitia pelaksana dalam menyeleksi calon-calon tersebut, hingga kegiatan fit and proper yang dilakukan Komisi XI DPR RI.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, ke-7 anggota DK OJK yang baru periode 2017-2022. Tak lupa sebelum pengukuhan tersebut, Taufik memperkenalkan satu persatu masing-masing anggotanya.

"Dari hasil kegiatan yang kami lakukan, diperoleh hasil enam anggota DK OJK terpilih yakni, Nurhaida yang merupakan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017. Tirta Segara yang merupakan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Riswinandi Mantan Bankir yang kini menjabat Direktur Utama PT Pegadaian, Heru Kristiyana Pejabat OJK, Hoesen dari PT Danareksa dan Ahmad Hidayat yang merupakan pejabat Bank Indonesia," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Selanjutnya, usai memperkenalkan anggota DK OJK terpilih, Taufik Kurniawan mengambil alih untuk mengukuhkan para anggota.

"Apakah laporan Komisi XI mengenai uji kelayakan dan kepatutan atas DK OJK 2017-2022 bisa disetujui? Baik setuju semua," kata dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0877 seconds (0.1#10.140)