Pemerintah Perlu Susun Regulasi Alternatif Pengganti Rokok

Kamis, 06 Juli 2017 - 13:48 WIB
Pemerintah Perlu Susun...
Pemerintah Perlu Susun Regulasi Alternatif Pengganti Rokok
A A A
JAKARTA - Yayasan Pemerhati Kebijakan Publik Indonesia (YPKP Indonesia) meminta pemerintah menyusun regulasi yang mengatur alternatif pengganti rokok.

Pendiri YPKP Indonesia, Achmad Syawqie mengatakan, di Indonesia produk alternatif pengganti rokok juga terus dikembangkan untuk menekan angka perokok konvensional.

YPKP Indonesia sebagai lembaga pertama dan satu-satunya lembaga yang melakukan penelitian terhadap produk alternatif pengganti rokok mengungkapkan, di negara-negara lain sudah dilakukan kebijakan untuk pengurangan bahaya bagi penggunaan produk tembakau.

"Dengan tingginya angka perokok di Indonesia, pemerintah Indonesia perlu menyusun regulasi yang mengatur produk alternatif rokok. Misalnya produk alternatif tembakau yang tidak memiliki proses pembakaran yang berbahaya," kata dua dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Dia juga menyatakan adanya kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap bahwa nikotin merupakan zat berbahaya yang terdapat di dalam rokok, padahal sebenarnya tidak.

Sebagaimana yang disepakati banyak pakar zat berbahaya dari rokok adalah TAR yang dihasilkan melalui proses pembakaran rokok, sehingga penting akan hadirnya produk-produk alternatif rokok yang juga mengandung tembakau namun tidak memiliki proses pembakaran.

"Informasi terkait nikotin tersebut dirasa perlu untuk disosialisasikan lebih luas," ujar Syawqie.

Di beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia, tengah melakukan riset tentang produk alternatif lain untuk para perokok. Riset Public Health England dan UK Royal College of Physicians misalnya menyatakan, rokok elektrik 95% lebih tidak berbahaya daripada rokok konvensional berdasarkan bukti ilmiah yang komprehensif yang dilakukan dengan menganalisa senyawa kimia dari uap rokok elektrik, racun yang terkandung pada pengguna dan uji klinis.
(izz)
Berita Terkait
Muncul Wacana Iklan...
Muncul Wacana Iklan Rokok Bakal Dihapus Bikin Was-was Industri Tembakau
Revisi Aturan Rokok...
Revisi Aturan Rokok Tidak Urgen: Apa Artinya Jika Industri Tembakau Dimatikan
Gelombang Penolakan...
Gelombang Penolakan Kenaikan Cukai Rokok di 2021 Makin Besar
Curhat Pekerja Rokok...
Curhat Pekerja Rokok Tembakau Tercekik Kenaikan Cukai di Tengah Pandemi
Produksi Tembakau Olahan...
Produksi Tembakau Olahan Diproyeksikan Merosot 16%
Jeritan Petani Tembakau...
Jeritan Petani Tembakau Saat Cukai Rokok Dikabarkan Naik 19%
Berita Terkini
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
4 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32%,...
Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Terus Berkomunikasi Intensif dan Melobi Amerika Serikat
5 jam yang lalu
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
6 jam yang lalu
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
6 jam yang lalu
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
7 jam yang lalu
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
8 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati! Ini 10 Tanda...
Hati-hati! Ini 10 Tanda Kolesterol Tinggi yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved