Susi Dituding Bocorkan Rahasia Negara Gara-gara Ini
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak henti-hentinya mendapatkan kritikan tajam dari sejumlah pihak. Setelah kasus cantrang yang diprotes, kini giliran kebijakannya mengenai publikasi data pemantauan kapal perikanan (vessel monitoring system/VMS) kepada Global Fishing Watch (GFW).
(Baca Juga: Susi: Jangan Biarkan Laut Kita Dikuasai Segelintir Korporas)
Susi menceritakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Google untuk memonitor VMS yang dipakai kapal di Indonesia. Pasalnya, banyak kapal berbendera Indonesia yang melakukan kegiatan transhipment di tengah lautan.
Global Fishing Watch adalah media online untuk melihat aktivitas perikanan di seluruh dunia yang dibentuk melalui kerja sama antara Google dengan dua organisasi non-profit SkyTruth, dan Oceana.
Melalui Global Fishing Watch, semua orang dengan koneksi internet dapat melihat aktivitas perikanan di seluruh dunia mendekati real-time secara gratis.
"Dan ternyata apa yang kita lihat di dalam kapal VMS ini, banyak sekali kapal Indonesia ribuan yang melenggang ke laut lepas, bukan untuk tangkap ikan, tapi untuk operkan tangkapannya di kapal asing di high seas," katanya di Gedung Mina Bahari III, KKP, Jakarta, Senin (10/7/2017).
(Baca Juga: Susi: Cantrang Tetap Dilarang, Tak Usah Berpolemik Lagi!)
Selain melakukan transhipment, kata Susi, mereka juga menghindari pajak dan menghindari penertiban regulasi dan melebihi kuota yang ditetapkan untuk penangkapan tuna. Sebab itu, data VMS dipublikasikan agar terjadi transparansi dalam pengelolaan perikanan di Tanah Air.
"Jadi, kalau ada suara miring, bahwa VMS ini saya membocorokan rahasia negara itu salah besar. VMS dibuka supaya orang tahu kita mengelola perikanan dengan penuh tanggung jawab dan transpran. Kita tidak ingin kejadian laut Indonesia diambil oleh 10 perusahaan saja bertahun-tahun tidak ada yang tahu," tutur dia.
Mantan Bos Susi Air ini bahkan sampai dikritik oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kalangan senior militer mengenai pembukaan data VMS tersebut. Namun ditegaskannya, bahwa pengelolaan perikanan di bawah kendalinya dilakukan secara bertanggung jawab.
"Saya harus perlihatkan apa yang dilakukan orang dan apa yang dilakukan kita. Mengamanahkan UUD 1945 pasal 33 bahwa sumber daya alam kita adalah untuk sebesarnya kemakmuran rakyat. Tidak boleh orang curi diam-diam, tidak boleh lagi," tutur dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Susi menyatakan secara resmi membuka data pemantauan kapal atau Vessel Monitoring System (VMS) melalui platform Global Fishing Watch. Publikasi data ini diyakini dapat menjamin pengelolaan perikanan berkelanjutan, serta meningkatkan pengawasan kegiatan perikanan di Indonesia melalui partisipasi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela Konferensi Kelautan PBB 2017 di New York, Amerika Serikat. Pada kesempatan tersebut, Menteri Susi juga mengajak negara anggota PBB lainnya untuk turut serta membuka data VMS mereka guna pemantauan aktivitas illegal unreported and unregulated (IUU) Fishing, terutama yang terjadi di laut lepas.
"Guna memastikan pengelolaan perikanan terutama di laut lepas yang lebih baik, Indonesia telah menerbitkan data VMS secara terbuka melalui Global Fishing Watch. Dengan VMS, dapat terpantau aktivitas kapal nelayan Indonesia, ke mana kapal pergi dan beroperasi, serta kegiatan transshipment yang dilakukan. Ini salah satu bentuk dukungan Indonesia terhadap pengelolaan kelautan dan perikanan yang transparan. Kami mengajak, negara lainnya juga melakukan hal yang" terang Susi saat itu.
Baca Juga: Menteri Susi Akui Tak Bisa Hapus Sifat Tempramental Halal Bihalal, Menteri Susi Sindir Soal Reshuffle
(Baca Juga: Susi: Jangan Biarkan Laut Kita Dikuasai Segelintir Korporas)
Susi menceritakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Google untuk memonitor VMS yang dipakai kapal di Indonesia. Pasalnya, banyak kapal berbendera Indonesia yang melakukan kegiatan transhipment di tengah lautan.
Global Fishing Watch adalah media online untuk melihat aktivitas perikanan di seluruh dunia yang dibentuk melalui kerja sama antara Google dengan dua organisasi non-profit SkyTruth, dan Oceana.
Melalui Global Fishing Watch, semua orang dengan koneksi internet dapat melihat aktivitas perikanan di seluruh dunia mendekati real-time secara gratis.
"Dan ternyata apa yang kita lihat di dalam kapal VMS ini, banyak sekali kapal Indonesia ribuan yang melenggang ke laut lepas, bukan untuk tangkap ikan, tapi untuk operkan tangkapannya di kapal asing di high seas," katanya di Gedung Mina Bahari III, KKP, Jakarta, Senin (10/7/2017).
(Baca Juga: Susi: Cantrang Tetap Dilarang, Tak Usah Berpolemik Lagi!)
Selain melakukan transhipment, kata Susi, mereka juga menghindari pajak dan menghindari penertiban regulasi dan melebihi kuota yang ditetapkan untuk penangkapan tuna. Sebab itu, data VMS dipublikasikan agar terjadi transparansi dalam pengelolaan perikanan di Tanah Air.
"Jadi, kalau ada suara miring, bahwa VMS ini saya membocorokan rahasia negara itu salah besar. VMS dibuka supaya orang tahu kita mengelola perikanan dengan penuh tanggung jawab dan transpran. Kita tidak ingin kejadian laut Indonesia diambil oleh 10 perusahaan saja bertahun-tahun tidak ada yang tahu," tutur dia.
Mantan Bos Susi Air ini bahkan sampai dikritik oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kalangan senior militer mengenai pembukaan data VMS tersebut. Namun ditegaskannya, bahwa pengelolaan perikanan di bawah kendalinya dilakukan secara bertanggung jawab.
"Saya harus perlihatkan apa yang dilakukan orang dan apa yang dilakukan kita. Mengamanahkan UUD 1945 pasal 33 bahwa sumber daya alam kita adalah untuk sebesarnya kemakmuran rakyat. Tidak boleh orang curi diam-diam, tidak boleh lagi," tutur dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Susi menyatakan secara resmi membuka data pemantauan kapal atau Vessel Monitoring System (VMS) melalui platform Global Fishing Watch. Publikasi data ini diyakini dapat menjamin pengelolaan perikanan berkelanjutan, serta meningkatkan pengawasan kegiatan perikanan di Indonesia melalui partisipasi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela Konferensi Kelautan PBB 2017 di New York, Amerika Serikat. Pada kesempatan tersebut, Menteri Susi juga mengajak negara anggota PBB lainnya untuk turut serta membuka data VMS mereka guna pemantauan aktivitas illegal unreported and unregulated (IUU) Fishing, terutama yang terjadi di laut lepas.
"Guna memastikan pengelolaan perikanan terutama di laut lepas yang lebih baik, Indonesia telah menerbitkan data VMS secara terbuka melalui Global Fishing Watch. Dengan VMS, dapat terpantau aktivitas kapal nelayan Indonesia, ke mana kapal pergi dan beroperasi, serta kegiatan transshipment yang dilakukan. Ini salah satu bentuk dukungan Indonesia terhadap pengelolaan kelautan dan perikanan yang transparan. Kami mengajak, negara lainnya juga melakukan hal yang" terang Susi saat itu.
Baca Juga: Menteri Susi Akui Tak Bisa Hapus Sifat Tempramental Halal Bihalal, Menteri Susi Sindir Soal Reshuffle
(izz)