Ini Akibatnya Jika Defisit APBN Dipaksakan untuk Melebar
Rabu, 12 Juli 2017 - 00:36 WIB
Ini Akibatnya Jika Defisit APBN Dipaksakan untuk Melebar
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, memang tak bisa serta merta mengubah kelonggaran defisit APBN menjadi lebih dari 3%. Dia menjelaskan bahwa jika dilihat dari kinerja APBN selama 2014-2016 dan masih ada belanja-belanja yang belum terserap, maka sebetulnya lebih ditekankan bagaimana pemerintah merancang belanja dengan perencanaan yang baik.
Sehingga eksekusinya bisa berjalan sesuai dengan kapasitas untuk membelanjakannya, dan mengatur defisit APBN agar tidak mengalami pembengkakan dan tetap pada batasan yang telah diatur, sehingga tidak perlu dilonggarkan.
"Maka, jika dinaikkan (batasan defisit), secara cepat tapi tidak terdapat perencanaan yang matang, yang terjadi adalah APBNnya besar namun penyerapannya enggak tinggi. Ini menyebabkan defisit besar tapi enggak tereksekusi," kata dia di Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Terlebih lagi, ini akan menimbulkan beban baru, yakni jumlah utang meningkat dan biaya meningkat yang tidak baik dan diupayakan untuk diturunkan. Kemudian yang kedua, kementerian/lembaga dan pemda tidak melakukan tugasnya untuk melakukan perencanaan yang baik.
"Contohnya belanja di Kemenkeu memang belanjanya Rp40 triliun tapi yang bener-bener Kemenkeu hanya Rp22 triliun. Kalau disisir, dalam beberapa tahun terakhir ada belanja yang melonjak. Sesudah saya lihat enggak bisa dieksekusi, katakanlah pada 2015 ada Rp2,5 triliun yang enggak terbelanjakan" imbuhnya
Artinya, lanjut Sri Mulyani, pemerintah secara umum harus menyediakan uang Rp2,5 triliun, namun kemudian uang tersebut tidak terserap. Itu kemudian menjadikan terjadinya silpa. Namun untuk membiayai Rp2,5 triliun itu, pemerintah harus meng-issue utang.
"Itu yang menyebabkan biaya untuk yang besar namun tak terserap itu memberikan beban yang tidak baik bagi ekonomi maupun sisi kredibiltas APBN," tukasnya.
Sehingga eksekusinya bisa berjalan sesuai dengan kapasitas untuk membelanjakannya, dan mengatur defisit APBN agar tidak mengalami pembengkakan dan tetap pada batasan yang telah diatur, sehingga tidak perlu dilonggarkan.
"Maka, jika dinaikkan (batasan defisit), secara cepat tapi tidak terdapat perencanaan yang matang, yang terjadi adalah APBNnya besar namun penyerapannya enggak tinggi. Ini menyebabkan defisit besar tapi enggak tereksekusi," kata dia di Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Terlebih lagi, ini akan menimbulkan beban baru, yakni jumlah utang meningkat dan biaya meningkat yang tidak baik dan diupayakan untuk diturunkan. Kemudian yang kedua, kementerian/lembaga dan pemda tidak melakukan tugasnya untuk melakukan perencanaan yang baik.
"Contohnya belanja di Kemenkeu memang belanjanya Rp40 triliun tapi yang bener-bener Kemenkeu hanya Rp22 triliun. Kalau disisir, dalam beberapa tahun terakhir ada belanja yang melonjak. Sesudah saya lihat enggak bisa dieksekusi, katakanlah pada 2015 ada Rp2,5 triliun yang enggak terbelanjakan" imbuhnya
Artinya, lanjut Sri Mulyani, pemerintah secara umum harus menyediakan uang Rp2,5 triliun, namun kemudian uang tersebut tidak terserap. Itu kemudian menjadikan terjadinya silpa. Namun untuk membiayai Rp2,5 triliun itu, pemerintah harus meng-issue utang.
"Itu yang menyebabkan biaya untuk yang besar namun tak terserap itu memberikan beban yang tidak baik bagi ekonomi maupun sisi kredibiltas APBN," tukasnya.
(ven)
Lihat Juga :