Susi Bantu Nelayan Lepas dari Jerat Pengusaha Berwajah Mafia
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, aksi demonstrasi mengatasnamakan nelayan yang berlangsung kemarin di depan halaman Istana Negara tidak lantas menjadi sebuah kekhawatiran bagi pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurutnya, aturan-aturan yang diberlakukan KKP oleh berbagai kalangan dinilai sudah sepenuhnya benar dan sesuai dengan semangat Nawa Cita dalam mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa.
(Baca Juga: Kebijakan Ditolak Investor, Susi Sebut Mau Investasi atau Nyolong?
Dia mengungkapkan, kebijakan tersebut bahkan mendapat pengakuan dunia internasional, dan menjadikan Indonesia sebagai pionir dalam pengelolaan kelautan dan perikanan berkelanjutan dan mengutamakan kepentingan rakyat. Beberapa indikasi pun menunjukan kebijakan KKP sudah berjalan dengan baik bahkan menjadikan sektor perikanan ini kembali hidup dan lebih menjanjikan.
"Hampir dua dekade ribuan kapal asing bebas melanglang buana di tiap sudut perairan Indonesia. Mereka bahu membahu mengeruk kekayaan laut Indonesia, menjadi ladang bisnis yang menggiurkan. Bukan tidak dilarang, tapi memang ada peraturan pemerintah kala itu, yang membebaskan mereka masuk dan mencuri ikan," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (12/7/2017).
(Baca Juga: Ini Tanggapan Menteri Susi Didemo Ribuan Nelayan
Meski kebijakannya dinilai tidak pro bisnis, namun kata Susi, kebijakan tersebut pro masyarakat yang justru membantu nelayan kecil lepas dari cengkraman para tengkulak. "Bahkan, lepas dari pengusaha perikanan berwajah mafia," imbuh dia.
Dia menuturkan, kesejahteraan nelayan meningkat, dengan naiknya stok ikan nasional dari 7,3 juta ton tahun 2013 menjadi 9,9 juta ton tahun 2015 dan naik lagi menjadi 12,5 juta ton pada 2016. Peningkatan ini terjadi karena laju pertumbuhan subsektor perikanan selalu lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional (Produk Domestik Bruto/PDB) dan jika dibandingkan dengan semua sektor penghasil barang.
Subsektor perikanan juga lebih tinggi daripada subsektor induknya, yakni pertanian. Selain itu, Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga meningkat 5% sampai 7% dan nilai tukar usaha perikanan (NTUP) meningkat 20%. "Pada Mei 2017 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis naiknya daya beli nelayan. Nilai Tukar Nelayan (NTN) naik sebesar 0,30%," pungkasnya.
(Baca Juga: Kebijakan Ditolak Investor, Susi Sebut Mau Investasi atau Nyolong?
Dia mengungkapkan, kebijakan tersebut bahkan mendapat pengakuan dunia internasional, dan menjadikan Indonesia sebagai pionir dalam pengelolaan kelautan dan perikanan berkelanjutan dan mengutamakan kepentingan rakyat. Beberapa indikasi pun menunjukan kebijakan KKP sudah berjalan dengan baik bahkan menjadikan sektor perikanan ini kembali hidup dan lebih menjanjikan.
"Hampir dua dekade ribuan kapal asing bebas melanglang buana di tiap sudut perairan Indonesia. Mereka bahu membahu mengeruk kekayaan laut Indonesia, menjadi ladang bisnis yang menggiurkan. Bukan tidak dilarang, tapi memang ada peraturan pemerintah kala itu, yang membebaskan mereka masuk dan mencuri ikan," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (12/7/2017).
(Baca Juga: Ini Tanggapan Menteri Susi Didemo Ribuan Nelayan
Meski kebijakannya dinilai tidak pro bisnis, namun kata Susi, kebijakan tersebut pro masyarakat yang justru membantu nelayan kecil lepas dari cengkraman para tengkulak. "Bahkan, lepas dari pengusaha perikanan berwajah mafia," imbuh dia.
Dia menuturkan, kesejahteraan nelayan meningkat, dengan naiknya stok ikan nasional dari 7,3 juta ton tahun 2013 menjadi 9,9 juta ton tahun 2015 dan naik lagi menjadi 12,5 juta ton pada 2016. Peningkatan ini terjadi karena laju pertumbuhan subsektor perikanan selalu lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional (Produk Domestik Bruto/PDB) dan jika dibandingkan dengan semua sektor penghasil barang.
Subsektor perikanan juga lebih tinggi daripada subsektor induknya, yakni pertanian. Selain itu, Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga meningkat 5% sampai 7% dan nilai tukar usaha perikanan (NTUP) meningkat 20%. "Pada Mei 2017 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis naiknya daya beli nelayan. Nilai Tukar Nelayan (NTN) naik sebesar 0,30%," pungkasnya.
(akr)