Latar Belakang Sri Mulyani Ngotot Keterbukaan Informasi Perpajakan

Senin, 17 Juli 2017 - 19:04 WIB
Latar Belakang Sri Mulyani...
Latar Belakang Sri Mulyani Ngotot Keterbukaan Informasi Perpajakan
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkenal ngotot untuk menegakkan peraturan perpajakan di Indonesia. Setelah memimpin gerakan tax amnesty, Sri Mulyani juga mendorong Perppu Keterbukaan Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Bukan tanpa sebab, jika perempuan kelahiran Bandar Lampung ini begitu kekeuh ingin menggolkan Perrpu No 1 Tahun 2017. Ia bercerita sejak 2013, ada triliunan dolar AS aset masyarakat dunia yang berasal dari Eropa Barat dan Asia Pasifik yang disembunyikan di negara-negara yang diindikasi sebagai tax haven countries. Seperti Hong Kong, Panama, Luksemburg, dan Uni Emirat Arab.

Mereka menaruh asetnya di sana lantaran ingin mencari negara dengan rate pajak yang rendah atau bahkan bebas dari nilai pajak yang harus mereka bayarkan di negaranya.

“Menurut Boston Consulting Group pada tahun 2013, ada USD8,5 triliun aset masyarakat dunia yang ditaruh di negara-negara seperti Hong Kong, Panama, Luksemburg dan Uni Emirat Arab,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Lantas krisis global 2008 yang berdampak besar terhadap Amerika Serikat dan Eropa, juga imbas kepada Indonesia, membuat seluruh pemerintahan di dunia gencar untuk memperbaiki kondisi ekonominya.

Dalam menyikapi krisisi ini, kata Sri, dibutuhkan dua kebijakan. Yaitu kebijakan fiskal yang countercyclical alias dibutuhkan kebijakan pro-aktif pemerintah untuk menghadapi tekanan di sektir keuangan. Karena akan berdampak terhadap tekanan APBN negara yang menjadi besar.

Oleh karenanya, negara secara sistematis melakukan mobilisasi guna menggerakan kegiatan domestik terutama dari pajak. Namun untuk menggerakan perekonomian domestik dari pajak bukan perkara mudah. Pasalnya banyak wajib pajak yang memanfaatkan keterbatasan akses informasi keuangan untuk menyelewengkan asetnya.

Di tahun 2013 lah negara-negara tersebut mengetahui kemana aset-aset besar yang seharusnya dipajaki tersebut ditaruh.

"Kami paham sumber daya domestik ini sering merosot karena tax avoidance dan tax evation oleh WP dengan memanfaatkan kondisi keterbatasan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, baik satu negara dan antara negara. Salah satu modusnya yang saya ungkapkan tadi, dengan menggeser profit dan simpan uang dan aset kegiatan ekonomi di suaka pajak atau negara tax haven," terangnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Fantastis! Gara-gara...
Fantastis! Gara-gara Laporan Pajak, 2 Pengusaha Yogyakarta Didenda Rp100 Miliar
15 Negara Surga Pajak...
15 Negara Surga Pajak Teratas di Dunia, Ada Tetangga Indonesia
Anggota DPR Ini Beberkan...
Anggota DPR Ini Beberkan Modus Perusahaan Hindari Pajak
Waduh, Sri Mulyani Lihat...
Waduh, Sri Mulyani Lihat Masih Ada Celah Penggelapan Pajak di Indonesia
Oknum Pegawai TKS Samsat...
Oknum Pegawai TKS Samsat Diduga Tilep Ratusan Juta Uang Pajak
Penggelapan Uang Pajak...
Penggelapan Uang Pajak di Samsat, Kantor Bapenda Banten Digeledah Kejati
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
3 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
3 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
4 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
4 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
5 jam yang lalu
Infografis
Sosok Penting di Lini...
Sosok Penting di Lini Belakang MU Keluar Akhir Musim Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved