Latar Belakang Sri Mulyani Ngotot Keterbukaan Informasi Perpajakan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkenal ngotot untuk menegakkan peraturan perpajakan di Indonesia. Setelah memimpin gerakan tax amnesty, Sri Mulyani juga mendorong Perppu Keterbukaan Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Bukan tanpa sebab, jika perempuan kelahiran Bandar Lampung ini begitu kekeuh ingin menggolkan Perrpu No 1 Tahun 2017. Ia bercerita sejak 2013, ada triliunan dolar AS aset masyarakat dunia yang berasal dari Eropa Barat dan Asia Pasifik yang disembunyikan di negara-negara yang diindikasi sebagai tax haven countries. Seperti Hong Kong, Panama, Luksemburg, dan Uni Emirat Arab.
Mereka menaruh asetnya di sana lantaran ingin mencari negara dengan rate pajak yang rendah atau bahkan bebas dari nilai pajak yang harus mereka bayarkan di negaranya.
“Menurut Boston Consulting Group pada tahun 2013, ada USD8,5 triliun aset masyarakat dunia yang ditaruh di negara-negara seperti Hong Kong, Panama, Luksemburg dan Uni Emirat Arab,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Lantas krisis global 2008 yang berdampak besar terhadap Amerika Serikat dan Eropa, juga imbas kepada Indonesia, membuat seluruh pemerintahan di dunia gencar untuk memperbaiki kondisi ekonominya.
Dalam menyikapi krisisi ini, kata Sri, dibutuhkan dua kebijakan. Yaitu kebijakan fiskal yang countercyclical alias dibutuhkan kebijakan pro-aktif pemerintah untuk menghadapi tekanan di sektir keuangan. Karena akan berdampak terhadap tekanan APBN negara yang menjadi besar.
Oleh karenanya, negara secara sistematis melakukan mobilisasi guna menggerakan kegiatan domestik terutama dari pajak. Namun untuk menggerakan perekonomian domestik dari pajak bukan perkara mudah. Pasalnya banyak wajib pajak yang memanfaatkan keterbatasan akses informasi keuangan untuk menyelewengkan asetnya.
Di tahun 2013 lah negara-negara tersebut mengetahui kemana aset-aset besar yang seharusnya dipajaki tersebut ditaruh.
"Kami paham sumber daya domestik ini sering merosot karena tax avoidance dan tax evation oleh WP dengan memanfaatkan kondisi keterbatasan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, baik satu negara dan antara negara. Salah satu modusnya yang saya ungkapkan tadi, dengan menggeser profit dan simpan uang dan aset kegiatan ekonomi di suaka pajak atau negara tax haven," terangnya.
Bukan tanpa sebab, jika perempuan kelahiran Bandar Lampung ini begitu kekeuh ingin menggolkan Perrpu No 1 Tahun 2017. Ia bercerita sejak 2013, ada triliunan dolar AS aset masyarakat dunia yang berasal dari Eropa Barat dan Asia Pasifik yang disembunyikan di negara-negara yang diindikasi sebagai tax haven countries. Seperti Hong Kong, Panama, Luksemburg, dan Uni Emirat Arab.
Mereka menaruh asetnya di sana lantaran ingin mencari negara dengan rate pajak yang rendah atau bahkan bebas dari nilai pajak yang harus mereka bayarkan di negaranya.
“Menurut Boston Consulting Group pada tahun 2013, ada USD8,5 triliun aset masyarakat dunia yang ditaruh di negara-negara seperti Hong Kong, Panama, Luksemburg dan Uni Emirat Arab,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Lantas krisis global 2008 yang berdampak besar terhadap Amerika Serikat dan Eropa, juga imbas kepada Indonesia, membuat seluruh pemerintahan di dunia gencar untuk memperbaiki kondisi ekonominya.
Dalam menyikapi krisisi ini, kata Sri, dibutuhkan dua kebijakan. Yaitu kebijakan fiskal yang countercyclical alias dibutuhkan kebijakan pro-aktif pemerintah untuk menghadapi tekanan di sektir keuangan. Karena akan berdampak terhadap tekanan APBN negara yang menjadi besar.
Oleh karenanya, negara secara sistematis melakukan mobilisasi guna menggerakan kegiatan domestik terutama dari pajak. Namun untuk menggerakan perekonomian domestik dari pajak bukan perkara mudah. Pasalnya banyak wajib pajak yang memanfaatkan keterbatasan akses informasi keuangan untuk menyelewengkan asetnya.
Di tahun 2013 lah negara-negara tersebut mengetahui kemana aset-aset besar yang seharusnya dipajaki tersebut ditaruh.
"Kami paham sumber daya domestik ini sering merosot karena tax avoidance dan tax evation oleh WP dengan memanfaatkan kondisi keterbatasan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, baik satu negara dan antara negara. Salah satu modusnya yang saya ungkapkan tadi, dengan menggeser profit dan simpan uang dan aset kegiatan ekonomi di suaka pajak atau negara tax haven," terangnya.
(ven)