Kemendes Gaet BNI Tingkatkan Produk Unggulan Daerah Tertinggal
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dalam rangka pengembangan produk unggulan daerah tertinggal.
"Hal tersebut diimplementasikan melalui integritas program permodalan dan pemasaran produk unggulan daerah tertinggal," kata Direktur Pengembangan Ekonomi Lokal Kemendes PDTT, Muhammad Nur dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (19/7/2017).
Sub Direktorat Investasi dan Permodalan ini sebagai salah satu Sub Direktorat Pengembangan Ekonomi Lokal pada Ditjen PDT yang memiliki tugas pokok mengupayakan pengembangan investasi dan permodalan di daerah tertinggal.
Selain itu, juga mengagendakan pelaksanaan koordinasi dengan para stakeholder baik instansi pemerintah maupun swasta yang terkait dengan pengembangan investasi dan permodalan di pusat maupun daerah.
"Kiranya pelaksanaan rapat koordinasi finalisasi draft MoU dan perjanjian kerja sama dalam rangka pengembangan ekonomi lokal tahun anggaran 2017 ini dapat menjadi pemicu pengembangan investasi dan pengembangan permodalan di daerah tertinggal," imbuhnya.
Dengan kerja sama ini, Kemendes menginginkan terfasilitasinya UMKM, kelompok usaha/kelompok tani dalam hal akses permodalan, pembinaan dan pendampingan management usaha di kabupaten daerah tertinggal.
Kemudian, terlaksananya kesepakatan bersama bidang permodalan melalui sinergi program/kegiatan antar stakeholder. Sehingga, meningkatnya ekonomi lokal masyarakat daerah tertinggal
Sementara, Bank BNI pun berkomitmen akan mendukung dalam hal penyaluran fasilitas kredit usaha rakyat (KUR). Perjanjian kerja sama ini juga melibatkan PT Paskomnas Indonesia dan PT Eragano Agritech Indonesia yang berperan dalam membuka akses pasar kepada kelompok tani daerah teringgal.
"Hal tersebut diimplementasikan melalui integritas program permodalan dan pemasaran produk unggulan daerah tertinggal," kata Direktur Pengembangan Ekonomi Lokal Kemendes PDTT, Muhammad Nur dalam rilisnya, Jakarta, Selasa (19/7/2017).
Sub Direktorat Investasi dan Permodalan ini sebagai salah satu Sub Direktorat Pengembangan Ekonomi Lokal pada Ditjen PDT yang memiliki tugas pokok mengupayakan pengembangan investasi dan permodalan di daerah tertinggal.
Selain itu, juga mengagendakan pelaksanaan koordinasi dengan para stakeholder baik instansi pemerintah maupun swasta yang terkait dengan pengembangan investasi dan permodalan di pusat maupun daerah.
"Kiranya pelaksanaan rapat koordinasi finalisasi draft MoU dan perjanjian kerja sama dalam rangka pengembangan ekonomi lokal tahun anggaran 2017 ini dapat menjadi pemicu pengembangan investasi dan pengembangan permodalan di daerah tertinggal," imbuhnya.
Dengan kerja sama ini, Kemendes menginginkan terfasilitasinya UMKM, kelompok usaha/kelompok tani dalam hal akses permodalan, pembinaan dan pendampingan management usaha di kabupaten daerah tertinggal.
Kemudian, terlaksananya kesepakatan bersama bidang permodalan melalui sinergi program/kegiatan antar stakeholder. Sehingga, meningkatnya ekonomi lokal masyarakat daerah tertinggal
Sementara, Bank BNI pun berkomitmen akan mendukung dalam hal penyaluran fasilitas kredit usaha rakyat (KUR). Perjanjian kerja sama ini juga melibatkan PT Paskomnas Indonesia dan PT Eragano Agritech Indonesia yang berperan dalam membuka akses pasar kepada kelompok tani daerah teringgal.
(izz)