Aturan Diprotes Investor, Jokowi Kembali Tegur Para Menteri

Senin, 24 Juli 2017 - 11:37 WIB
Aturan Diprotes Investor,...
Aturan Diprotes Investor, Jokowi Kembali Tegur Para Menteri
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegur para menterinya yang menerbitkan aturan, namun justru menghambat kegiatan dunia usaha. Para pembantunya tersebut diminta menghitung dan mengalkulasi semua aturan terlebih dahulu sebelum dikeluarkan.

Dia menegaskan, semua aturan yang dikeluarkan pada intinya harus mempermudah dunia usaha untuk berekspansi dan mengembangkan usaha. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini tak ingin aturan yang dibuat justru membuat investor takut berinvestasi.

"Tolong betul-betul ini sebelum mengeluarkan sesuatu, dihitung, dikalkulasi, diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu, komunikasinya dengan masyakarat dengan pemangku kepentingan juga dilakukan terlebih dahulu. Sehingga jangan sampai menerbitkan peraturan menteri, Permen, yang ini nanti bisa menghambat dunia usaha, dan hanya menambah kewenangan dari kementerian itu sendiri," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Menurutnya, aturan yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam beberapa waktu belakangan selalu diprotes investor. Pasalnya, aturan-aturan tersebut dinilai menghambat mereka untuk investasi.

Jokowi meminta Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri LHK Siti Nurbaya untuk mengkalkulasi ulang mengenai aturan-aturan yang telah dikeluarkan tersebut.

"Jangan sampai Permen-Permen justru memberikan ketakukan kepada mereka untuk berinvestasi, mengembangkan usaha, berekspansi, karena ini sekali lagi, menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut memperluas lapangan pekerjaan yang itu semua kita harus ngerti tujuannya ke mana," terang dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0055 seconds (0.1#10.140)