Industri Kuliner Minta Pemerintah Permudah Pengurusan Sertifikasi Halal

Rabu, 26 Juli 2017 - 01:08 WIB
Industri Kuliner Minta...
Industri Kuliner Minta Pemerintah Permudah Pengurusan Sertifikasi Halal
A A A
JAKARTA - Pengusaha di industri kuliner terutama restoran dan cafe berharap pemerintah mempermudah dalam hal pengurusan administrasi sertifikasi halal.

President Indonesian Chef Association (ICA) 2017-2022, Chef Henry Bloem, mengatakan, kemudahan dan biaya ringan harus jadi pertimbangan pemerintah agar sertifikasi halal tidak menjadi beban bagi para pengusaha kuliner, terutama restoran dan produk makanan.

Menurut Henry, sebagai lembaga baru Badan Penyelenggara Produk Halal juga harus memberi banyak sosialisasi ke para pengusaha termasuk mereka yang bergerak di sektor kuliner restoran dan cafe.

Dengan adanya perbaikan layanan ke pengusaha, diharapkan lembaga dipersepsikan positif oleh industri dan pelaku usaha.

Henry menjelaskan, sebagai asosiasi yang memiliki kerja sama dengan berbagai perusahaan produk makanan, dengan ada label sertifikasi halal, tentu juga menjadi pertimbangan konsumen dalam memilih produk. Juga memberi rasa aman.

Ia juga berharap pemerintah bisa mendorong agar lembaga baru itu bisa mendorong efisiensi dalam artian dari sisi biaya bisa terjangkau terutama untuk mereka yang bergerak di bisnis kuliner skala kecil.

"Sertifikasi halal merupakan nilai tambah dalam persaingan global. Industri makanan dan minuman hingga kuliner sangat mendukung jaminan produk halal karena akan memberi rasa aman bagi konsumen," ujar Henry, Selasa (25/7/2017).

Menurut dia, industri masakan di Indonesia punya peluang besar untuk terus berkembang. Dukungan pemerintah harus diberikan dalam banyak hal seperti promosi, juga kemudahan dalam hal pengurusan sertifikasi. Dengan begitu, industri makanan juga bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Henry menjelaskan, industri kuliner menjanjikan dari sisi bisnis di tengah kian membaiknya atau meningkatnya kemampuan ekonomi masyarakat. Untuk itu, dukungan pemerintah terhadap pengusaha kuliner harus ditunjukkan dengan memberi kemudahan dan keringanan biaya dalam mengurus sertifikasi halal karena ujungnya juga meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

Di sisi lain, BPJPH sendiri juga harus memerhatikan para pengusaha skala kecil menengah agar juga bisa mengurus sertifikasi halal dengan mudah dan murah karena bisa menjadi nilai lebih bagi produk jasa yang diberikan ke konsumen.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hadapi Persaingan Mamin...
Hadapi Persaingan Mamin di Pasar Global, UMK Perlu Sertifikasi Produk Halal
Beri Kenyamanan Konsumen,...
Beri Kenyamanan Konsumen, Lawson Raih Predikat A Sertifikasi Halal
Muslim LifeFair Kembali...
Muslim LifeFair Kembali Digelar untuk Dorong Kebangkitan Bisnis Produk Halal di Era Pandemi
Tingkatkan Kepercayaan...
Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Flip'NFry Raih Sertifikasi Halal di Ulang Tahunnya yang Pertama
Memperluas Bisnis UMKM...
Memperluas Bisnis UMKM lewat Sertifikasi Halal
Manfaatkan Potensi Produk...
Manfaatkan Potensi Produk Halal untuk Bangun Ekosistem Industri
Berita Terkini
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
12 menit yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
45 menit yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
1 jam yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
1 jam yang lalu
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
11 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
11 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved