DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Asuransi Asing

Rabu, 26 Juli 2017 - 20:42 WIB
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Asuransi Asing
A A A
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menggelar rapat kerja membahas mengenai kepemilikan asing di perusahaan asuransi. Pada penyampaian pandangan fraksi, DPR meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan asuransi asing di Indonesia.

Pasalnya, dalam aturan kepemilikan perusahaan asuransi asing maksimal hanya 80%. Anggota Komisi XI Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengatakan selama ini terdapat kecurangan dalam pengelolaan asuransi asing, salah satunya dengan mengakali perusahaan asuransi domestik di Indonesia. Padahal, porsi tersebut sudah termasuk banyak.

"Ingin menegaskan saja sebetulnya, jangan terbiasa diakali, yang maksimal 80% itu asing, 20% domestik. Itu jangan diakali lagi, itu harus tegas di sana, yang 20% jangan sampai diakalin lagi, nanti numpang, atas nama, menikah dengan orang Indonesia," ujar Ecky di ruang rapat Komisi XI Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Selain itu, anggota Komisi XI Fraksi PDI-P Andreas Edy Susetyo mengatakan, pemerintah dan lembaga keuangan lainnya melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) perlu melakukan pengawasan yang lebih intensif kepada perusahaan asuransi.

"Karena pengalaman AJBB (Asuransi Bumiputera) yang undercapitalized jangan sampai kepercayaan yang besar kepada perusahaan asuransi bisa mengganggu masyarakat. Asuransi ini kan pembiayaan kedua terbesar kita setelah perbankan, tapi pengelolaan risiko masih belum sekuat perbankan," kata Andreas.

Senada dengan itu, anggota Komisi XI Fraksi Demokrat Rooslynda Marpaung mengatakan, pihaknya belum menyetujui aturan kepemilikan asing 80% dalam perusahaan asuransi. Menurutnya, pemerintah sebaiknya mengatur maksimal 49% kepemilikan asing dalam perusahaan asuransi dan 51% domestik.

"Kami belum sepakat dengan usulan yang diberikan. Fraksi Demokrat meminta pemerintah tetap memberlakukan porsi kepemilikan asing sebesar 49% untuk memberi peluang kepada investor domestik di sektor asuransi," jelas dia.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mantan Menteri Jokowi...
Mantan Menteri Jokowi Jabat Presiden Komisaris Perusahaan Pialang Asuransi Asing
Memacu Inovasi Para...
Memacu Inovasi Para Perusahaan Asuransi
Inovasi Jadi Kunci Perusahaan...
Inovasi Jadi Kunci Perusahaan Asuransi untuk Bertahan
Apresiasi atas Perusahaan...
Apresiasi atas Perusahaan Asuransi yang Sukses Pertahankan Kinerja Apik
Laba Meningkat, Ciputra...
Laba Meningkat, Ciputra Life Catatkan Pertumbuhan Premi 43%
Tingkatkan Layanan,...
Tingkatkan Layanan, Taspen Life Catat Peningkatan Kinerja di 2023
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
5 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
5 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
7 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
8 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
8 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
9 jam yang lalu
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved