Mendesak, Pemerintah Tugaskan PT Garam Impor 75.000 Ton

Jum'at, 28 Juli 2017 - 16:13 WIB
Mendesak, Pemerintah Tugaskan PT Garam Impor 75.000 Ton
Mendesak, Pemerintah Tugaskan PT Garam Impor 75.000 Ton
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, kebutuhan bahan baku untuk garam konsumsi sudah mendesak. Pemerintah langsung menugaskan PT Garam untuk melakukan impor hingga sebanyak 75.000 ton dari Australia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, keputusan itu diambil setelah rapat antar kementerian. Koordinasi soal garam ini berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kebutuhan mendesak tugaskan PT Garam impor garam bahan baku untuk garam konsumsi, itu istilahnya. Kami tugaskan impor 75.000 ton setelah melakukan berbagai pertimbangan hasil duduk bersama antara kementerian dan lembaga yang dikoordinasi KKP tentang produksi dalam negeri," terangnya di Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Di tempat yang sama, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Agung Setya menyampaikan, pihaknya sebagai bagian dari Satgas Pangan akan terus mengawasi pengadaan impor tersebut. Jangan sampai ada kebocoran di salah satu wilayah.

"Penugasan kami dari Satgas Pangan ada dari KKP juga kita kawal, dampingi pengadaan garam sampai ke end user. Kita ingin pastikan proses enggak ada rembesan di daerah," tutur dia.

Agung menyampaikan, impor seharusnya bisa terlakasana sesuai yang diharapkan. Sehingga, distribusi garam berlangsung lancar. "Ini kita harap berjalan baik dan distribusi garam lancar sampai tujuan," ucapnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4597 seconds (0.1#10.140)