Keunggulan Kawasan Industri Tergantung Infrastruktur dan Harga

Selasa, 01 Agustus 2017 - 14:05 WIB
Keunggulan Kawasan Industri...
Keunggulan Kawasan Industri Tergantung Infrastruktur dan Harga
A A A
JAKARTA - Daya saing kawasan industri ditentukan dari tersedianya infrastruktur terintegrasi dan harga lahan yang kompetitif. Melalui peningkatan potensi kawasan, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi nasional.

"Keunggulan kawasan industri tergantung dari infrastruktur dan harga. Karena kita bersaing dengan kawasan industri di negara lain, terutama di ASEAN," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8/2017).

Menurut Airlangga, pembangunan kawasan industri perlu peningkatan konektivitas antar infrastruktur, seperti jalan, pelabuhan, dan jalur kereta api. “Yang terpenting juga adalah infrastruktur energi, yakni gas dan listrik,” tegasnya.

Untuk harga lahan, kata Airlangga, semestinya ditetapkan pedoman referensi harga jual atau sewa kaveling bangunan di kawasan industri. Langkah penentu tersebut bisa terlaksana dengan kerja sama yang sinergi antara pengelola kawasan industri bersama pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan terkait.

"Penguatan daya saing kawasan industri juga dipacu melalui peningkatan kapasitas tenaga kerja. Oleh karena itu, kami tengah memfasilitasi pembangunan politeknik dan akademi komunitas di kawasan industri khususnya luar Jawa," ungkapnya.

Airlangga menuturkan, pembangunan kawasan industri merupakan salah satu upaya pemerintah mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri untuk mewujudkan Indonesia Centris. "Pemerintah telah menetapkan sebanyak 23 kawasan industri masuk daftar proyek strategis nasional sehingga pengembangannya diprioritaskan," tuturnya.

Hingga saat ini, total kawasan industri yang terus didorong pembangunannya sebanyak 27 kawasan industri, di mana 8 kawasan industri sudah mulai beroperasi, 9 kawasan industri masih tahap konstruksi, dan sisanya 10 kawasan industri sedang dalam penyelesaian perencanaan.

"Kawasan industri yang sedang tahap konstruksi diperkirakan dalam kurun waktu 2-3 tahun akan beroperasi. Sementara itu, kawasan industri yang dalam tahap perencanaan, diperkirakan 1-2 tahun ke depan sudah memasuki tahap konstruksi," jelasnya.

Kawasan industri di luar Jawa yang sudah beroperasi, meliputi Kawasan Industri Palu dan Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah; Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara; Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan; Kawasan Industri Sei Mangkei, Sumatra Utara; dan Kawasan Industri Dumai, Riau.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengatakan, pengendalian harga tanah di kawasan industri sebenarnya bisa dikendalikan dengan konsep bank tanah. Namun di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan bahwa pembangkit listrik dan ketersediaan harga gas yang kompetitif juga ikut didorong, terutama bagi kawasan industri di luar Jawa.

"HKI tengah mendukung konsep bank tanah. Ini penting untuk pengendalian harga tanah di kawasan industri," ujarnya.

Sanny melanjutkan, pihaknya juga meminta agar pemerintah terus fokus mempercepat pembangunan infrastruktur dalam upaya menopang pengembangan kawasan industri di Jawa dan luar Jawa. "Kami meyakini dengan terbangunnya kawasan industri yang terintegrasi, mendorong tercapainya pemerataan perekonomian dan kesejahteraan yang ditargetkan oleh pemerintah," jelasnya.

Dia menambahkan, beberapa anggota HKI mulai minat menggarap pengembangan kawasan industri di luar Jawa. Saat ini, jumlah anggota HKI sebanyak 82 kawasan yang tersebar di 39 kabupaten/kota di 16 provinsi, dan dari jumlah itu ada 17 kawasan industri di luar Pulau Jawa dengan luas kawasan industri total 74.600 hektare.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4969 seconds (0.1#10.140)