DPR Pertanyakan KPPU soal Praktik Monopoli Gas di Sumut

Selasa, 01 Agustus 2017 - 22:06 WIB
DPR Pertanyakan KPPU...
DPR Pertanyakan KPPU soal Praktik Monopoli Gas di Sumut
A A A
JAKARTA - Komisi VI DPR RI mengaku bingung dngan gugatan yang dilayangkan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) kepada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk terkait praktik monopoli harga gas di Sumatra Utara. Padahal, dalam mengelola sumber daya alam (SDA) yang dimanfaatkan seluruh masyarakat, perusahaan pelat merah tidak boleh digugat.

Anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo pun menyayangkan sikap KPPU tersebut. Dia menilai, sikap tersebut bertentangan dengan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.

"Ya, ini aneh ya. Karena ini sesuai Pasal 33 dalam UUD Ayat 3 bahwa sebetulnya bumi dan kekayaan alam yang di dalamnya, air, tanah, dan sebagainya, harus dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Apa yang dilakukan PGN, itu berhubungan dengan gas. Gas itu kekayaan negara dan ini sebenarnya dalam UU malah harus dikuasai negara dan untuk kemakmuran rakyat," katanya dalam rilis di Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Dia menilai, harga gas yang dijual PGN sejatinya lebih murah dibanding yang lainnya. "Pertamina punya harga dahulu itu USD2,5 per MMBTU, kemudian PGN USD1,3 per MMBTU. Sehingga jika itu diberikan ke Sumatra Utara, pasti akan jauh lebih murah dari supplier yang lain, yang mana dalam hal ini termasuk Pertagas," imbuh dia.

Masih menurut Bambang, tudingan KPPU yang menyebutkan bahwa PGN melakukan praktik monopoli tidak benar. Gas yang didistribusikan PGN diatur dan dikelola juga oleh pemerintah.

"Jadi ini sebetulnya tidak tepat ya, kalau PGN dituduh monopoli. Diharapkan hakim juga sesuai dan menggunakan pasal yang memang BUMN dikecualikan dalam praktik monopoli," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inovasi Pemasaran, PGN...
Inovasi Pemasaran, PGN Gencarkan Strategi Omnichannel
KPPU Bakal Panggil 10...
KPPU Bakal Panggil 10 Perusahaan Minyak Goreng, Ini Nama-namanya!
Dukungan Penuh Pemerintah...
Dukungan Penuh Pemerintah dalam Penguatan Pasokan Gas di Sebagian Jabar dan Sumatera
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Pembangunan Jargas, Anak Usaha PGN Bangun Pabrik Pipa di Karawang
Dapat Gas Murah dari...
Dapat Gas Murah dari PGN, Baja Krakatau Steel Bakal Kompetitif
Kolaborasi PGN-MRT Menegaskan...
Kolaborasi PGN-MRT Menegaskan Komitmen Menuju Energi Bersih
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
3 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
4 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
5 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
7 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
7 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved