Asbindo Minta Pemerintah Kaji Ulang PPN 10%

Rabu, 02 Agustus 2017 - 01:04 WIB
Asbindo Minta Pemerintah...
Asbindo Minta Pemerintah Kaji Ulang PPN 10%
A A A
JAKARTA - Asosiasi Bunga Indonesia (Asbindo) meminta perhatian dan dukungan pemerintah agar industri florikultura di Indonesia dapat berkembang, mengingat potensinya sangat besar. Apalagi ragam varietasnya di Indonesia menempati peringkat dua dunia setelah Brazil (Amazon).

"Kami berharap pemerintah dapat meninjau kebijakan pengenaan PPN 10% yang dikenakan terhadap sektor florikultura sejak tahun 2015, untuk membantu industri yang saat ini tengah mati suri," kata Ketua Umum Asbindo, Glenn Pardede dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8/2017).

Glenn mengatakan, kebijakan PPN sebelumnya tidak dikenakan kepada sektor florikultura. Namun bersamaan dengan kebijakan di sektor kelapa sawit, sektor florikultura juga ikut dikenakan. Pasar florikultura di Indonesia masih sangat kecil karena masyarakat belum menjadikan bunga sebagai kebutuhan. Padahal kalau dikembangkan, potensinya sangat besar terutama untuk pasar ekspor. Malaysia sendiri saat ini memiliki pangsa pasar 1% (100 juta euro) dari pasar bunga dunia sebesar 120 miliar euro.

"Nilai ekspor florikultura Indonesia saat ini baru mencapai 15 juta euro atau belum mencapai 1%. Untuk itu, kami berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan terkait pengenaan PPN, minimal jangan dikenakan sebesar 10% untuk menggairahkan sektor ini," kata Glenn.

Sejak kebijakan PPN tersebut dikenakan, banyak dari anggota Asbindo yang saat ini berjumlah 80 terancam tutup. Bahkan beberapa diantaranya sudah tutup karena penjualan rata-rata turun 10-20%.

"Pasar florikultura di Indonesia masih sangat kecil, kalaupun ingin mendapatkan pajak dari sektor ini tidak terlalu besar. Kalaupun dikenakan, sebaiknya bertahap agar sektor ini dapat berkembang setidaknya setara dengan Malaysia," kata Glenn.

Glenn mengatakan, untuk mengembangkan florikultura selain regulasi di bidang perpajakan juga perlunya memberikan kelonggaran masuknya investasi asing di sektor ini. Mengingat biaya untuk penelitian dan pengembangan sektor florikultura membutuhkan dana yang besar.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5732 seconds (0.1#10.140)