BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan di Bali, NTB dan NTT

Kamis, 10 Agustus 2017 - 15:28 WIB
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan di Bali, NTB dan NTT
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa meningkatkan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Kerja sama dengan kejaksaan dinilai efektif dalam menegakkan regulasi melalui jasa jaksa pengacara negara.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah mengadakan rapat sosialisasi, monitoring dan evaluasi di sembilan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kanwil DKI Jakarta, Kanwil Banten, Kanwil Jawa Timur, Kanwil Jateng dan DIY, Kanwil Jawa Barat, Kanwil Sumbarriau, Kanwil Sumbagut, Kanwil Sumbagsel.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan HAL, E Ilyas Lubis hadir dalam kegiatan sosialisasi, monitoring dan evaluasi di Denpasar. Menurutnya, monitoring dan evaluasi penting untuk dapat mengukur efektivitas penerapan regulasi, serta untuk mengetahui jumlah perusahaan yang patuh terhadap aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap kejaksaan di wilayah Provinsi Bali, Provinsi NTB dan Provinsi NTT dapat memberikan dukungan penuh dalam penegakan regulasi ini agar semua pekerja mendapatkan hak perlindungan mereka atas jaminan sosial," kata Ilyas dalam rilisnya, Jakarta (10/8/2017).

Sejalan dengan hal itu, instansi negara/pemerintah, BUMN/BUMD dan badan hukum lain (negara/pemerintah mempunyai kepentingan perdatan/tata usaha negara) memiliki wewenang untuk menggunakan jasa jaksa pengacara negara.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan RI (Jamdatun) sepakat untuk bekerja sama dalam masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam rangka untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan tugas BPJS Ketenagakerjaan dan Jamdatun.

Kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

"Kerja sama dengan kejaksaan ini salah satu tindakan yang kami lakukan agar dapat menegakkan regulasi yang ada serta akan mendorong peningkatan efektivitas penyelesaian dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara," ujar Ilyas.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kuswahyudi mengatakan, pihaknya dan Kejaksaan RI telah memiliki ruang lingkup kesepakatan bersama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di antaranya pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain.

Ruang lingkup kesepakatan ini sebagai pemulihan atau penyelamatan keuangan/keuangan/kekayaan/aset milik negara/BPJS Ketenagakerjaan.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
18 menit yang lalu
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
3 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
3 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
4 jam yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
4 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
5 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved