Potensi Investor Besar, Perizinan Masih Terkendala
A
A
A
BANDUNG - Provinsi Jawa Barat sebagai surganya investor memang tidak perlu diragukan lagi. Hingga kini, Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai daerah dengan investasi tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan catatan, investasi Jawa Barat hingga periode Juni 2017 telah mencapai Rp110 triliun. Besarnya potensi tersebut dapat dimanfaatkan dalam pengembangan ekonomi di daerah.
Namun, banyaknya calon investor yang hendak menanamkan modalnya di Jawa Barat masih terkendala mengenai perizinan yang tumpang tindih.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Aceng Fikri seusai berdialog dengan jajaran Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPT) Jawa Barat di Kantor BPMPT Jabar di Jalan Sumatera, Bandung, Jumat (11/8/2017).
Menurutnya, sering terjadi ketika sudah dibuka pintu masuk bagi investor, perizinan sudah berjalan cepat dan tanpa hambatan namun di sisi lain terganjal persoalan pemenuhan kaidah tata ruang.
"Jadi kadang saat surat izin sudah diterbitkan, ternyata perizinannya belum memenuhi kaidah tata ruang, sehingga banyak pabrik atau tempat pengolahan izin prinsip sudah dikeluarkan di BKPM tapi izin lokasi belum memenuhi kaidah tata ruang itu," katanya.
Dia menilai, masuknya investasi tidak berbanding lurus dengan izin lokasi yang sudah memenuhi kaidah tata ruang. Karenanya, perlu adanya regulasi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Kehadiran mantan Bupati Garut ke BPMPT Jabar ini diakuinya, sebagai salah satu tanggung jawab yang diembannya sebagai anggota DPD RI di masa reses. Selain, BPMPTP Jabar, Aceng juga sempat mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat.
Berdasarkan catatan, investasi Jawa Barat hingga periode Juni 2017 telah mencapai Rp110 triliun. Besarnya potensi tersebut dapat dimanfaatkan dalam pengembangan ekonomi di daerah.
Namun, banyaknya calon investor yang hendak menanamkan modalnya di Jawa Barat masih terkendala mengenai perizinan yang tumpang tindih.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Aceng Fikri seusai berdialog dengan jajaran Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPT) Jawa Barat di Kantor BPMPT Jabar di Jalan Sumatera, Bandung, Jumat (11/8/2017).
Menurutnya, sering terjadi ketika sudah dibuka pintu masuk bagi investor, perizinan sudah berjalan cepat dan tanpa hambatan namun di sisi lain terganjal persoalan pemenuhan kaidah tata ruang.
"Jadi kadang saat surat izin sudah diterbitkan, ternyata perizinannya belum memenuhi kaidah tata ruang, sehingga banyak pabrik atau tempat pengolahan izin prinsip sudah dikeluarkan di BKPM tapi izin lokasi belum memenuhi kaidah tata ruang itu," katanya.
Dia menilai, masuknya investasi tidak berbanding lurus dengan izin lokasi yang sudah memenuhi kaidah tata ruang. Karenanya, perlu adanya regulasi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Kehadiran mantan Bupati Garut ke BPMPT Jabar ini diakuinya, sebagai salah satu tanggung jawab yang diembannya sebagai anggota DPD RI di masa reses. Selain, BPMPTP Jabar, Aceng juga sempat mendatangi Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat.
(ven)