500.000 Pekerja Rentan di Indonesia Terlindungi BPJS TK
A
A
A
PEKANBARU - Saat ini, sebanyak 500.000 pekerja rentan di seluruh Indonesia sudah terlindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Pekerja yang menerima bantuan perlindungan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) ini mereka yang bekerja sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidup hari itu saja.
"Bantuan ini merupakan bagian dari Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran)," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto usai memberikan bantuan kepada 20 ribu pekerja rentan yang ada di Provinsi Riau di Pekanbaru, Riau, akhir pekan.
Dia menuturkan, para pekerja ini sangat rentan terhadap kemunduran ekonomi jika mengalami risiko, seperti kecelakaan saat bekerja ataupun meninggal dunia. Sebab itu, BPJS TK hadir membantu mengurangi kerentanan sosial terhadap pekerja di Indonesia, sekaligus menjadikan mereka para pekerja yang mandiri dan tangguh.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau bekerja sama dengan PT Bank Riau-Kepri dalam memfasilitasi dana CSR PT Bank Riau Kepri. Donasi ini diberikan kepada 20.000 pekerja rentan yang ada di Provinsi Riau dan sekitarnya dengan masa perlindungan 6 bulan (agustus 2017 hingga Januari 2018).
Agus memaparkan, para pekerja ini adalah mereka Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 20.000 pekerja yang terdiri dari Guru Bantu, Tata Usaha, dan Guru Komite yang tersebar di seluruh sekolah di Provinsi Riau
"Penyerahan dana CSR Bank Riau Kepri ini merupakan kelanjutan dari program tahun 2016. Di mana pada tahun 2016 Bank Riau Kepri menyerahkan dana CSR untuk 5.000 tenaga kerja," jelasnya.
Donasi kepesertaan yang diberikan meliputi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Dengan adanya perlindungan ini, lanjut Agus, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan.
Dia pun berharap, agar ke depan para pekerja rentan dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka secara mandiri.
"Ini merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan dengan menggandeng perusahaan atau korporasi untuk bersama-sama mewujudkan program kerja tersebut melalui optimalisasi dana CSR," terang Agus.
Menurutnya, BPJS TK akan mengembangkan sistem yang memfasilitasi proses donasi ini agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Nantinya, sistem yang dibangun ini merupakan sistem berbasis elektronis/ online yang akan menyediakan informasi atau pilihan target donasi pekerja rentan (Donati), besaran dan periode masa donasi, serta pelaporan regular mengenai status kepesertaan Donati. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menambahkan, di wilayah Provinsi Riau terdapat 825.017 peserta aktif yang terbagi atas 778.468 pekerja sektor PU dan 46.549 pekerja sektor BPU.
"Bantuan ini merupakan bagian dari Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran)," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto usai memberikan bantuan kepada 20 ribu pekerja rentan yang ada di Provinsi Riau di Pekanbaru, Riau, akhir pekan.
Dia menuturkan, para pekerja ini sangat rentan terhadap kemunduran ekonomi jika mengalami risiko, seperti kecelakaan saat bekerja ataupun meninggal dunia. Sebab itu, BPJS TK hadir membantu mengurangi kerentanan sosial terhadap pekerja di Indonesia, sekaligus menjadikan mereka para pekerja yang mandiri dan tangguh.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau bekerja sama dengan PT Bank Riau-Kepri dalam memfasilitasi dana CSR PT Bank Riau Kepri. Donasi ini diberikan kepada 20.000 pekerja rentan yang ada di Provinsi Riau dan sekitarnya dengan masa perlindungan 6 bulan (agustus 2017 hingga Januari 2018).
Agus memaparkan, para pekerja ini adalah mereka Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 20.000 pekerja yang terdiri dari Guru Bantu, Tata Usaha, dan Guru Komite yang tersebar di seluruh sekolah di Provinsi Riau
"Penyerahan dana CSR Bank Riau Kepri ini merupakan kelanjutan dari program tahun 2016. Di mana pada tahun 2016 Bank Riau Kepri menyerahkan dana CSR untuk 5.000 tenaga kerja," jelasnya.
Donasi kepesertaan yang diberikan meliputi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Dengan adanya perlindungan ini, lanjut Agus, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan.
Dia pun berharap, agar ke depan para pekerja rentan dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka secara mandiri.
"Ini merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan dengan menggandeng perusahaan atau korporasi untuk bersama-sama mewujudkan program kerja tersebut melalui optimalisasi dana CSR," terang Agus.
Menurutnya, BPJS TK akan mengembangkan sistem yang memfasilitasi proses donasi ini agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Nantinya, sistem yang dibangun ini merupakan sistem berbasis elektronis/ online yang akan menyediakan informasi atau pilihan target donasi pekerja rentan (Donati), besaran dan periode masa donasi, serta pelaporan regular mengenai status kepesertaan Donati. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menambahkan, di wilayah Provinsi Riau terdapat 825.017 peserta aktif yang terbagi atas 778.468 pekerja sektor PU dan 46.549 pekerja sektor BPU.
(dmd)