Bea Cukai Berharap K/L Sederhanakan Perizinan

Senin, 14 Agustus 2017 - 19:57 WIB
Bea Cukai Berharap K/L...
Bea Cukai Berharap K/L Sederhanakan Perizinan
A A A
JAKARTA - Program penertiban impor berisiko tinggi yang diinisiasi Bea Cukai dengan menggandeng kementerian dan lembaga (K/L) terkait, serta instansi penegak hukum mendapat sambutan positif.

Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi. Tantangan tersebut disampaikan dalam kesempatan saat diadakan pertemuan antara Bea Cukai dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pekan kemarin.

Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita menyampaikan beberapa saran yang dapat menjadi masukan terkait program dan identifikasi permasalahan. "Kami mengapresiasi kebijakan yang saat ini tengah diupayakan. Namun, agar dapat diimplementasikan dalam jangka panjang, pemerintah harus terus menjaga konsistensi. Selain itu, kami juga menginginkan agar penyederhaan izin lartas dapat segera diwujudkan untuk mendukung kelancaran program ini," katanya, Senin (14/8/2017).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknis Kepabeanan, Oza Olavia menyatakan bahwa Bea Cukai telah menerima berbagai masukan dari Apindo yang dirasa perlu untuk segera direalisasikan dalam mendukung kelancaran penerapan program penertiban impor berisiko tinggi.

"Apindo menyampaikan beberapa masukan yang saya pikir baik bagi keberlangsungan program ini, satu di antaranya adalah mengenai penyederhanaan izin lartas," ungkap Oza.

Penyederhanaan izin lartas merupakan salah satu langkah yang dianggap dapat meningkatkan efektivitas program penertiban impor berisiko tinggi. Pada pelaksanaannya, penetapan izin lartas melibatkan banyak kementerian dan lembaga dalam menentukan suatu perizinan lartas.

Selain itu, saat ini terdapat lebih dari 5.000 jenis barang yang masih memerlukan perizinan lartas di mana lebih dari 1.000 jenis barang membutuhkan perizinan lebih dari satu kementerian atau lembaga.

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai telah mendorong kementerian dan lembaga terkait dalam proses harmonisasi peraturan lartas guna mendukung tercapainya penyederhanaan izin lartas. Menurutnya, Bea Cukai tidak ada kata lelah untuk mendorong K/L lain agar segera melakukan penyederhanaan izin lartas.

"Minggu lalu Dirjen kami menghadiri rapat koordinasi percepatan kebijakan penyederhanaan perizinan dan lartas ekspor impor di Kemenko bidang Perekonomian. Jika sinergi antar kementerian dan lembaga terkait dapat berjalan secara konsisten seperti ini maka dampak baiknya akan dapat dirasakan seluruh elemen usaha termasuk bidang IKM," tutur Oza.
(izz)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
10 menit yang lalu
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
50 menit yang lalu
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
1 jam yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
1 jam yang lalu
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
2 jam yang lalu
Infografis
WHO Berharap Dua Miliar...
WHO Berharap Dua Miliar Vaksin Covid-19 Tersedia Tahun Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved