Pemerintah Didesak Stop Ekspor Konsentrat Freeport

Selasa, 15 Agustus 2017 - 15:04 WIB
Pemerintah Didesak Stop...
Pemerintah Didesak Stop Ekspor Konsentrat Freeport
A A A
JAKARTA - Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi mendesak pemerintah menyetop izin ekpor konsentrat yang dilakukan PT Freeport. Kemudian pemerintah perlu melakukan perundingan ulang dan menguntungkan negara.

"Ekspor konsentrat harus dihentikan sementara. Sampai akhir september 2017, jangan pernah mengizinkan kembali," ujarnya saat diskusi Menakar Kinerja Kementerian ESDM Semester I/2017 di Bakoel Coffie Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Fahmy mengatakan, ekspor yang dilakukan Freeport, melanggar UU No 4/2009 tentang Minerba. Selain itu, juga dapat melemahkan Indonesia dalam perundingan dengam Freeport.

Menurutnya, dalam perundingan tersebut pemeintah harus keukeuh mempertahankan tuntutan. "Yaitu, perubahan KK menjadi IUPK, beserta seluruh persyaratan IUPK terkait smelterisasi, divestasi saham 51% dan tax rezim prevalling," terang dia.

Dalam kesempatan tersebut, Fahmy menyebut bahwa indikator untuk menilai Kementerian ESDM adalah hasil perundingan sementara dengan Freeport, maka kenerjanya cenderung jeblok. Bahkan, dia menilai bahwa bergaining posisition tim perundingan Kementerian ESDM merosot, sedangkan posisi Freeport semakin kuat.

"Kemerosotan bergaining posisition itu lebih banyak disebabkan beberapa keputusan blunder Kementerian ESDM di tengah perundingan yang lagi berlangsung," ujarnya.

Dia menjelaskan, keputusan sementara Freeport untuk ekpor konsentrat telah melemahkan posisi Indoensia, termasuk isyarat perpanjangan kontrak Freeport selama 10 tahun yang bisa diperpanjang 2x10 tahun. "Hal itu semakin melemahkan pisisi Indonesia," ucapnya.

Karena posisi itu, lanjut Fahmy, Freeport diperkirakan akan menolak keras semua tuntutan Indonesia. Meski izin ekpor konsentrat masih bersifat sementara.

Bahkan, pihaknya memperkirakan bahwa Freeport tidak akan melepas saham mayoritas dengan deviasi 51%. Sebab, Freeport maunya divestasi maksimal 30%.

"Freeport akan tetap memaksakan penggunaan tax rezim naildown (besaran pajak tetap) bukan prevailing," tuturnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Tarif Impor AS Tak Guncang...
Tarif Impor AS Tak Guncang Smelter Nasional, Diversifikasi Ekspor Jadi Kunci Hilirisasi
PT Freeport Indonesia...
PT Freeport Indonesia Raih Pengakuan Global Esri untuk Inovasi dan Dampak Keberlanjutan
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
1 jam yang lalu
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
1 jam yang lalu
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
2 jam yang lalu
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
2 jam yang lalu
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
2 jam yang lalu
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
4 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved