BPJT Bakal Paksa Pengguna Tol Gunakan Uang Elektronik

Rabu, 16 Agustus 2017 - 04:04 WIB
BPJT Bakal Paksa Pengguna...
BPJT Bakal Paksa Pengguna Tol Gunakan Uang Elektronik
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ mengatakan, pada Oktober nanti, pihaknya bakal memaksa para pengguna jalan tol menggunakan uang elektronik. Ini dilakukan agar semua pengguna tol beralih dengan cepat ke pembayaran nontunai atau uang elektronik.

Demi mendukung langkah tersebut, akan diterbitkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Peruman Rakyat (PUPR) yang mengatur peraturan tersebut dan mau tidak mau harus dipatuhi.

"Dari segi aturan, kami siapkan aturannya. Tapi kalau di lapangan sudah enggak ada juga tunai, ya dia enggak bisa, enggak diterima tunai," kata Herry di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Nantinya, para pengguna tol wajib menggunakan uang elektronik pada Oktober 2017. PT Jasa Marga Tbk sebagai penyelenggara jasa jalan tol mengatakan kesiapannya dalam mendukung program tersebut.

Di tempat yang sama, Direktur Operasi I Jasa Marga, Muhammad Sofyan,mengatakan hingga saat ini ada 1.150 gardu tol yang dimiliki Jasa Marga. Dari jumlah tersebut, 47% merupakan Gardu Tol Otomatis (GTO).

Namun, pelayanan gardu tol otomatis tersebut belum maksimal karena hingga saat ini baru 28% pengguna jalan tol yang melakukan transaksi menggunakan uang elektronik secara nasional.

"Masih ada kapasitas yang maksimal digunakan untuk meningkatkan pelayaanan jalan tol. Perbankan juga akan melakukan upaya maksimal. Kami harap pengguna jalan juga berpartisipasi dalam penggunaan uang elektronik ini," katanya.

Sofyan memastikan jika Jasa Marga sudah mempersiapkan secara maksimal agar program transaksi elektronik di seluruh layanan jalan tol sudah bisa dilaksanakan pada Oktober mendatang. Dia meminta agar masyarakat segera beralih menggunakan transaksi nontunai.

"Apapun yang disiapkan tidak akan berhasil kalau pengguna jalan tidak berubah. Jadi tetap pola pikir masyarakat yang mesti berubah ke nontunai," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)