Tahun Depan Pemerintah Akan Berlakukan Cukai Plastik
A
A
A
JAKARTA - Dalam RAPBN 2018 yang disampaikan dalam nota keuangan pemerintah, cukai plastik masuk dalam rencana pengenaan cukai pada tahun depan. Pemerintah nampaknya serius melanjutkan rencana pengenaan cukai plastik.
Pembebanan cukai tersebut dilakukan untuk mengurangi konsumsi plastik yang berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penggunaan plastik sudah dianggap perlu pembatasan lantaran jadi biang pencemaran lingkungan.
"Kami akan mengenakan di beberapa kategori plastik. Karena limbah plastik sudah sangat meresahkan. Itu sampah plastik ya, tapi pada saat yang sama kita akan melihat dari sisi ekonomi akan positif," kata Sri Mulyani di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Dia melanjutkan, pembahasan cukai plastik akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan. Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Nantinya, yang akan mengeksekusi adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam pelaksanannya di lapangan. Karena seperti diketahui, wacana pengenaan cukai plastik ini sudah ada sejak tahun lalu.
"Akan dikaji dalam tiga bulan lagi. Kami sudah bicara dengan Mendag, bicara dengan Menko, mengenai apakah akan ada tambahan cukai. Cukai plastik sebenarnya sudah masuk sejak 2016 lalu, namun belum dijalankan, makanya kami coba melakukan berbagai persiapan," terangnya.
Pembebanan cukai tersebut dilakukan untuk mengurangi konsumsi plastik yang berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penggunaan plastik sudah dianggap perlu pembatasan lantaran jadi biang pencemaran lingkungan.
"Kami akan mengenakan di beberapa kategori plastik. Karena limbah plastik sudah sangat meresahkan. Itu sampah plastik ya, tapi pada saat yang sama kita akan melihat dari sisi ekonomi akan positif," kata Sri Mulyani di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
Dia melanjutkan, pembahasan cukai plastik akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan. Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Nantinya, yang akan mengeksekusi adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam pelaksanannya di lapangan. Karena seperti diketahui, wacana pengenaan cukai plastik ini sudah ada sejak tahun lalu.
"Akan dikaji dalam tiga bulan lagi. Kami sudah bicara dengan Mendag, bicara dengan Menko, mengenai apakah akan ada tambahan cukai. Cukai plastik sebenarnya sudah masuk sejak 2016 lalu, namun belum dijalankan, makanya kami coba melakukan berbagai persiapan," terangnya.
(ven)