BLT Jadi Obat Kenaikan Cukai Rokok Bagi Buruh dan Petani Tembakau

Kamis, 10 Desember 2020 - 21:30 WIB
loading...
BLT Jadi Obat Kenaikan Cukai Rokok Bagi Buruh dan Petani Tembakau
Bantuan Langsung Tunai (BLT) disiapkan pemerintah yang ditujukan kepada buruh tani tembakau dan buruh perusahaan rokok, dengan harapan bisa menjadi obat dari dampak kenaikan cukai rokok 12,5%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) disiapkan pemerintah yang ditujukan kepada buruh tani tembakau dan buruh perusahaan rokok, dengan harapan bisa menjadi obat dari dampak kenaikan cukai rokok 12,5% tahun depan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, BLT termasuk dari program pembinaan lingkungan sosial sebagai upaya mensejahterakan petani dan buruh.

"BLT-nya sebesar 5% untuk pelatihan profesi kepada buruh tani/buruh pabrik rokok termasuk bantuan modal usaha kepada buruh tani/buruh pabrik rokok yang akan beralih menjadi pengusaha UMKM," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (10/12/2020).

(Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Jamin Kesejahteraan Petani dan Buruh Industri Tembakau )

Lanjutnya, ada 10% untuk dukungan melalui program peningkatan kualitas bahan baku. Sedangkan alokasi lainnya yaitu sebesar 25% adalah untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional. "Lalu 25% untuk mendukung penegakan hukum dalam bentuk program pembinaan industri, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai," imbuhnya.

(Baca Juga: Dukung Cukai Rokok Naik, YLKI: Klaim Kenaikan Akan Lemahkan Petani adalah Bohong Belaka )

Pemerintah berkomitmen untuk tetap mengedepankan industri padat karya dan yang menggunakan konten lokal yang tinggi, antara lain tembakau lokal dan cengkeh. Pemerintah juga siap mendorong dan memfasilitasi industri hasil tembakau yang memiliki potensi untuk mendorong kegiatan ekspor, sesuai dengan agenda program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Melalui bauran kebijakan yang dikeluarkan bersamaan dengan kebijakan tarif cukai hasil tembakau, Pemerintah berharap industri hasil tembakau akan pulih di tahun 2021," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)