Impor Tembakau Harus Sesuai Rekomendasi

Jum'at, 18 Agustus 2017 - 10:41 WIB
Impor Tembakau Harus...
Impor Tembakau Harus Sesuai Rekomendasi
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurman menegaskan bahwa impor tembakau cukup ketat. Bahkan, tidak semua pelaku industri rokok bisa mengimpor, karena impor berbasis rekomendasi.

"Nantinya impor itu berdasar dari rekomendasi. Rekomendasi impor memuat lebih detail syarat, di antaranya, kewajiban yang harus dipenuhi sebagai syarat importir," ungkapnya di Kantor Kadin, kemarin.

Menurutnya, regulasi tentang tata kelola industri sudah dibahas. Bahkan pembahasannya diikuti semua steakholders industri rokok, termasuk asosiasi yang menaungi petani tembakau di Indoensai yaitu Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI).

"Untuk tata kelola tembakau sudah ada pemahaman dari industri dan APTI maupun AMTI. Dua asosiasi petani itu sudah memahami bahwa urgensi perlu diatur tata niaga impor," ujarnya.

Hanya saja, Oke belum bisa menjelaskan detail aturan yang memuat tata kelola tembakau tersebut. Mengingat, data detailnya dari Kementerian Pertanian bahwa tata kelola memuat ketentuan impor adalah rekomendasi.

"Jadi, untuk impor nantinya ada persetujuan. Ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi untuk impor. Di antaranya terkait kemitraan," kata dia.

Hanya saja, daam pembahasan sempat muncul perlunya memperhatikan industri rokok kecil, sehingga perlu diatur ketentuannya. "Kami harapakan secepatnya regulasi tata kelola tembakau dapat disahkan. Sehingga, ada kepastian bagi pelaku industri rokok nasional yang kesulitan bahan baku," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menyebutkan, kebutuhan industri rokok Indonesia akan tembakau dalam setahun mecapai 350 ribu ton. Namun, sejak tiga tahun terakhir lalina melanda Indonesia, maka pelaku industri rokok impor bahan baku tembakau, akhirnya para pelaku industri rokok tahun ini melakukan impor sekitar 175 ribu ton.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Didominasi Perempuan,...
Didominasi Perempuan, Pekerja di Industri Hasil Tembakau Mayoritas Jadi Tulang Punggung Keluarga
Cerita Paino, Kesejahteraan...
Cerita Paino, Kesejahteraan Meningkat hingga Kuliahkan Anak Berkat Bertani Tembakau
Festival Industri Tembakau...
Festival Industri Tembakau Garut 2020 Pacu Pemasaran Produk Hasil Tembakau
Warga Jember Tolak Hari...
Warga Jember Tolak Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Produk HPTL Meningkat,...
Produk HPTL Meningkat, Pemerintah Harus Tingkatkan Kajian Ilmiah
Berperan pada Program...
Berperan pada Program Asta Cita, Pemerintah Diminta Lindungi IHT
Berita Terkini
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
27 menit yang lalu
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
59 menit yang lalu
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
2 jam yang lalu
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
4 jam yang lalu
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
13 jam yang lalu
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
13 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved