Tagihan Menumpuk, Nyonya Meneer Disarankan Jual Hak Cipta

Selasa, 22 Agustus 2017 - 11:26 WIB
Tagihan Menumpuk, Nyonya...
Tagihan Menumpuk, Nyonya Meneer Disarankan Jual Hak Cipta
A A A
SEMARANG - Tagihan upah buruh yang harus dibayarkan PT Nyonya Meneer mencapai lebih dari Rp98 miliar. Sesuai aturan, tagihan upah buruh menjadi prioritas utama untuk dipenuhi oleh perusahaan yang mendapatkan vonis pailit oleh pengadilan.

"Kita sih optimis (bisa dibayarkan). Harapan kita harta pailit itu bisa untuk membayar upah. Mudah-mudahan bisa membayar semua. Hak buruh diutamakan dulu lah, jika perlu menjual hak cipta. Dia (Nyonya Meneer) kan punya itu sebagai perusahaan jamu terkenal," kata Paulus Sirait, kuasa hukum buruh PT Nyonya Meneer, kemarin.

Dia menjelaskan, upah buruh yang terutang menjadi prioritas utama untuk dibayarkan sesuai Pasal 95 ayat (4) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hal itu sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 67/PUU-XI/2013 (Putusan MK No 67), pada 11 September 2014.

Majelis hakim menyatakan upah buruh harus didahulukan bila sebuah perusahaan dinyatakan pailit. Putusan ini mengubah praktik selama ini yang menempatkan buruh berada pada antrean terakhir paritas creditorium.

"Sudah semestinya upah buruh didahulukan. Ini mereka sudah bekerja lho tapi keringatnya belum dibayarkan. Termasuk lembur-lembur yang juga belum dibayarkan," terangnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Strategi Industri Jamu...
Strategi Industri Jamu Agar Tetap 'Greng' Saat Pandemi
Dampak Corona, Perusahaan...
Dampak Corona, Perusahaan Jamu Ini Alami Lonjakan Permintaan
Perpres No. 54 Tahun...
Perpres No. 54 Tahun 2023 Dinilai Bikin Industri Jamu Tambah Perkasa
BPOM Dorong Pengumpulan...
BPOM Dorong Pengumpulan Bukti Empiris Khasiat Jamu Nusantara
Sandiaga Puji Perjuangan...
Sandiaga Puji Perjuangan Bakul Jamu yang Sukses di Tengah Pandemi
Bahan Baku Jamu Masih...
Bahan Baku Jamu Masih Mengandalkan Impor dari China
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
1 jam yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
2 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
2 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
Jenis Makanan yang Disarankan...
Jenis Makanan yang Disarankan untuk Menambah Berat Badan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved