Ombudsman Tak Temukan Maladministrasi di Proyek Meikarta

Selasa, 22 Agustus 2017 - 15:01 WIB
Ombudsman Tak Temukan...
Ombudsman Tak Temukan Maladministrasi di Proyek Meikarta
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) belum menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam mega proyek Meikarta senilai Rp278 triliun tersebut. Hal ini disampaikan saat Ombusman menggelar diskusi terbuka soal pembangunan Kota Baru Meikarta di kantor Ombudsman di Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini.

(Baca Juga: Konsep dan Tata Ruang Kota Mandiri Meikarta Sangat Matang
Dalam diskusi tersebut, Ombudsman mengundang berbagai pihak. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Otoritas Jasa Keuangan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta pengembang Meikarta.

Anggota Ombudsman RI, Prof Adrianus Meliala menerangkan berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, maka Ombudsman tidak bisa membiarkan. Sebab, kalau dibiarkan terus akan mengarah ke maladmistrasi.

"Minimal dapat dicegah dari segi pemberitaannya. Makanya, acara ini kami buat sebagai respons informasi yang di luaran yang menyatakan bahwa rencana pengembangan kawasan kota mandiri, ada masalah," terangnya di kantor Ombudsman, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).

Sebagai lembaga negara yang mencegah adanya maladministrasi, Ia menambahkan maka pihaknya ikut aktif mencegah terjadinya maladministrasi dan potensi korupsi. "Satu hal yang baik dan perlu didorong ada salah satu perusahaan yang untuk masyarakat dan akan menggerakkan ekonomi. Hal itu merupakan hal yang baik," tegasnya.

Diakui, bila pertemuan hari ini langkah awal Ombudsman, yaitu memulai dengan kegiatan mendengar berbagai pihak. Dan lalu, menengarai kemungkinan maladministrasi yang dilakukan penyelenggara negara dalam hal ini pemprov, pemkab dan sebagainya.

"Sebelum terjadi yang namanya pembiaran sampai terjaidnya korupsi, kami mengingatkan agar hal itu tidak sampai terjadi. Dan ini adalah bagian awal mencegah sebelum ada maladministarsi dan korupsi," pungkas dia.

Sebagai informasi, Proyek pembangunan Kota Baru Meikarta merupakan konsep kota modern dengan total investasi sebesar Rp278 triliun. Proyek ini merencanakan pembangunan 7 pusat pembelanjaan (mal), pusat kesehatan dan rumah sakit internasional, teater opera dan pusat kesenian internasional.

Diskusi sendiri dipimpin oleh Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih dan Adrianus Meliala, dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Komunikasi dan Informasi, Perwakilan Pemprov Jawa Barat dan Perwakilan Pemkab Bekasi.
(akr)
Berita Terkait
Meikarta Kebut 28 Tower...
Meikarta Kebut 28 Tower Hunian Dalam 8 Bulan
Penampakan Proyek Pembangunan...
Penampakan Proyek Pembangunan Apartemen Meikarta
Dipimpin Dasco, Anggota...
Dipimpin Dasco, Anggota DPR Turun Gunung Cek Kisruh Meikarta
Tatap PON 2024, Ribuan...
Tatap PON 2024, Ribuan Atlet Sepatu Roda Ramaikan Kejuaraan Nasional di Central Park Meikarta
DPR dengarkan Curhat...
DPR dengarkan Curhat Korban Meikarta
Meikarta Kebut Pembangunan...
Meikarta Kebut Pembangunan Gedung Perawatan Covid-19 di RS Siloam
Berita Terkini
Penertiban Kawasan Hutan...
Penertiban Kawasan Hutan Diminta Utamakan Kepastian Hukum dan Data Valid
4 menit yang lalu
Mendorong Hilirisasi...
Mendorong Hilirisasi Industri Berbasis Sumber Daya Lokal di Maluku Utara
20 menit yang lalu
Perluas Portofolio,...
Perluas Portofolio, Home Credit Tawarkan Pembiayaan Modal Usaha hingga Rp50 Juta
43 menit yang lalu
Rekor Belanja Militer...
Rekor Belanja Militer Dunia Capai Rp45.356 Triliun, AS Sumbang 37%
44 menit yang lalu
Saling Silang AS-China...
Saling Silang AS-China Soal Tarif, Rupiah Terguncang ke Rp16.855
1 jam yang lalu
3 Bandara Kembali Berstatus...
3 Bandara Kembali Berstatus Internasional, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved