DPR Ragu Target Penerimaan Cukai Tahun Depan Tercapai

Selasa, 22 Agustus 2017 - 18:31 WIB
DPR Ragu Target Penerimaan...
DPR Ragu Target Penerimaan Cukai Tahun Depan Tercapai
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Eva Kusuma Sundari meragukan akan tercapainya target penerimaan cukai yang ditetapkan pemerintah pada tahun depan. Pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sekitar Rp155,4 triliun.

Alasan dia, tidak tercapainya target penerimaan cukai tahun depan karena basis perhitungan dalam RAPBN 2018 keliru. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menggunakan basis perhitungan 12 bulan, sementara dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57 tahun 2017, pemerintah memberikan kesempatan bagi pabrikan yang memproduksi setelah 16 Desember 2017 bisa membeli pita cukai untuk dua bulan kedepan.

"Menkeu hitungannya 12 bulan, tapi ini hanya 11,5 bulan. Sudah kelihatan cukai tidak akan tercapai, kecuali ada terobosan," katanya dalam sebuah diskusi di Tjikini Lima, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Sejatinya, kata dia, banyak peluang eksensifikasi pajak termasuk cukai. Salah satunya dengan mengenakan cukai terhadap barang dari plastik. Sayangnya, hingga saat ini terobosan tersebut masih sekadar wacana dan tak kunjung terealisasi.

"Padahal cukai plastik ini sangat populer di dunia maju, karena ekses negatif plastik yang mengganggu lingkungan. Sehingga banyak negara maju mulai ketat kenakan cukai pada plastik," imbuh dia.

Kemudian, lanjutnya, pajak yang belum dieksplor adalah transaksi internet. Padahal, transaksi di internet saat ini semakin meningkat seiring dengan banyaknya masyarakat yang beralih untuk berbelanja online.

"Dua minggu terakhir, kita mendiskusikan apa daya beli menurun gara-gara Glodok sepi. Ternyata kan ditemukan gejala perpindahan transaksi. Dan ini belum dikenakan kebijakan apapun. Di internal domestik, belum ada kebijakannya. Ini wilayah yang bisa mengkompensasi dugaan tidak tercapainya cukai. Transaksi internet luar biasa meningkat," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8784 seconds (0.1#10.140)