Enggan Divestasi 51%, Jonan Janji Tak Perpanjang Kontrak Freeport
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memperpanjang izin operasi PT Freeport Indonesia di tambang Grasberg, Papua jika perusahaan tersebut tidak sepakat untuk melepas (divestasi) sahamnya sebesar 51% untuk Indonesia. Divestasi 51% saham tersebut merupakan salah satu persyaratan jika Freeport ingin kontraknya diperpanjang.
Dia mengungkapkan, manajemen Freeport telah berjanji akan menyelesaikan negosiasi dengan pemerintah pada akhir bulan ini. Namun, keputusan mengenai divestasi 51% saham tidak bisa ditolerir.
"Kalau Freeport kan mau bicara nanti akhir bulan ini supaya bisa selesai. Itu salah satu syaratnya kalau Freeport minta perpanjangan ya kalau kita terima itu salah satunya harus divestasi. Kalau ndak ya kita enggak perpanjang," tegasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Sementara mengenai pernyataannya Juru Bicara Freeport Riza Pratama yang menyatakan bahwa mereka belum sepakat untuk mendivestasikan 51% sahamnya, Jonan memilih untuk tidak ambil pusing. Sebab, dari pertemuannya dengan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson menyiratkan bahwa perusahaan tambang kelas kakap tersebut telah sepakat dengan persyaratan dari pemerintah tersebut.
"Loh kalau pengertian saya (Freeport) sudah sepakat (divestasi 51% saham). Wong Riza enggak pernah bertemu saya. Kalau saya mungkin ketemunya Richard Adkerson ya. Kalau yang lebih junior dari itu saya pikir enggak perlu," tandasnya.
Sekadar diketahui, Jonan belum lama ini mengeluarkan pernyataan bahwa Freeport telah sepakat mendivestasikan 51% sahamnya. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Juru Bicara Freeport Riza Pratama yang menyatakan bahwa pihaknya belum sepakat dan menginginkan divestasi hanya 31%.
Dia mengungkapkan, manajemen Freeport telah berjanji akan menyelesaikan negosiasi dengan pemerintah pada akhir bulan ini. Namun, keputusan mengenai divestasi 51% saham tidak bisa ditolerir.
"Kalau Freeport kan mau bicara nanti akhir bulan ini supaya bisa selesai. Itu salah satu syaratnya kalau Freeport minta perpanjangan ya kalau kita terima itu salah satunya harus divestasi. Kalau ndak ya kita enggak perpanjang," tegasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Sementara mengenai pernyataannya Juru Bicara Freeport Riza Pratama yang menyatakan bahwa mereka belum sepakat untuk mendivestasikan 51% sahamnya, Jonan memilih untuk tidak ambil pusing. Sebab, dari pertemuannya dengan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson menyiratkan bahwa perusahaan tambang kelas kakap tersebut telah sepakat dengan persyaratan dari pemerintah tersebut.
"Loh kalau pengertian saya (Freeport) sudah sepakat (divestasi 51% saham). Wong Riza enggak pernah bertemu saya. Kalau saya mungkin ketemunya Richard Adkerson ya. Kalau yang lebih junior dari itu saya pikir enggak perlu," tandasnya.
Sekadar diketahui, Jonan belum lama ini mengeluarkan pernyataan bahwa Freeport telah sepakat mendivestasikan 51% sahamnya. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Juru Bicara Freeport Riza Pratama yang menyatakan bahwa pihaknya belum sepakat dan menginginkan divestasi hanya 31%.
(akr)