Indonesia dan India Kerja Sama di Sektor Makanan

Rabu, 23 Agustus 2017 - 23:04 WIB
Indonesia dan India Kerja Sama di Sektor Makanan
Indonesia dan India Kerja Sama di Sektor Makanan
A A A
JAKARTA - Indonesia dan India akan membangun kerja sama lebih intensif untuk pengembangan industri makanan. Komitmen ini diperkuat melalui kunjungan Menteri Industri Pengolahan Makanan India Sadhvi Niranjan Jyoti ke Balai Besar Industri Agro (BBIA) Kementerian Perindustrian di Bogor, Jawa Barat.

"India merupakan mitra penting Indonesia, kami akan terus mendorong peningkatan investasi India ke Indonesia. Selain itu, kami berharap adanya kerja sama R&D untuk sektor industri makanan dan minuman,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara di BBIA Bogor melalui keterangan tertulis, Rabu (23/8/2017).

Menurut Ngakan, Indonesia dan India merupakan mitra penting yang memiliki banyak kesamaan serta dekat secara budaya, ekonomi, dan politik. "Kedua negara mempunyai bonus demografi sekaligus sebagai tantangan karena Indonesia dan India memiliki populasi yang besar," katanya.

Saat ini, penduduk India lebih dari 1,3 miliar jiwa dan Indonesia sebanyak 261 juta penduduk, yang tentunya memerlukan kebutuhan pangan. "Karena itulah sektor makanan dan minuman menjadi potensi pasar yang besar untuk saling mengembangkan bersama-sama," kata Ngakan.

Ngakan memastikan, kerja sama nantinya didasarkan pada pengutan ekonomi yang modern, kompetitif, dan berkualitas dengan tetap mengedepankan prinsip saling menguntungkan. Dalam upaya percepatan kerja sama ini, BPPI dan BBIA akan berkoordinasi dengan asosiasi dan pemangku kepentingan yang lain.

"Diharapkan akan ada nota kesepahaman yang bisa ditandatangani oleh pihak Indonesia dan India," jelasnya.

Kepala BBIA Bogor Umar Habson menyampaikan, pembangunan sektor industri makanan dan minuman memerlukan inovasi yang berkelanjutan. Untuk itu, pentingnya kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang). “BBIA adalah pusat riset agro industri di bawah Kemenperin dan ditetapkan sebagai Pusat Unggulan IPTEK (PUI) Nasional bidang hilirisasi produk agro oleh Kemenristekdikti pada tahun 2016," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7289 seconds (0.1#10.140)