Indonesia Perjuangkan Akses Pasar Produk di Jepang

Kamis, 31 Agustus 2017 - 05:09 WIB
Indonesia Perjuangkan...
Indonesia Perjuangkan Akses Pasar Produk di Jepang
A A A
LEGIAN - Indonesia terus berupaya memperluas akses pasar produk-produk potensial Indonesia di Jepang. Upaya ini diimpelentasikan pemerintah melalui pembahasan kembali General Review pada Pertemuan ke-5 Komite Bersama Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada 29-30 Agustus 2017 di Legian, Bali.

Pada pertemuan ini, Delegasi Indonesia dipimpin Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo, sementara Delegasi Jepang dipimpin oleh Wakil Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Jepang Keiya IIDA. Pertemuan juga dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Investasi untuk Jepang Rahmat Gobel.

“Indonesia dan Jepang berkomitmen menyelesaikan perundingan General Review IJEPA secepatnya guna mengevaluasi implementasi perjanjian sekaligus merundingkan akses pasar produk-produk potensial Indonesia di sektor perikanan, kehutanan, pertanian dan industri yang masuk dalam kategori R and Q perjanjian IJEPA,” tegas Iman seperti dilansir laman resmi Kemendag.

Ia menambahkan yang akan menjadi orientasi yakni pada outcome bukan output, sehingga hasil akhir kerja sama kedua negara ini diyakini dapat lebih maksimal bagi Indonesia. Iman menguraikan, beberapa komoditas yang diangkat Indonesia untuk diperjuangkan akses pasarnya ke Jepang antara lain adalah produk tuna, sorbitol, pisang, nanas, dan kopi.

Sementara itu, isu-isu utama IJEPA yang dibahas dalam pertemuan ini adalah mengenai terms of reference (TOR) General Review IJEPA, perluasan akses pasar produk potensial Indonesia, ketentuan asal barang, investasi, tenaga kerja (movement on natural persons), serta pengadaan barang/jasa Pemerintah.

“Indonesia memiliki kepentingan tinggi dalam semua pertemuan sub komite yang diselenggarakan di Bali. Selain akses pasar barang, akses tenaga kerja Indonesia ke Jepang, dan peningkatan investasi dari Jepang juga salah satu yang diperjuangkan dalam pertemuan ini,” sambungnya.

Iman juga menyatakan bahwa Pertemuan ke-5 Komite Bersama IJEPA ini juga merupakan momentum yang tepat bagi kelanjutan proses General Review IJEPA yang sempat terhenti sejak Desember 2015.

"Mengingat perjanjian ini telah diimplementasikan lebih dari sembilan tahun, kedua negara berkomitmen meninjau kembali pelaksanaan perjanjian IJEPA agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Kita ingin menguatkan kembali komitmen kerja sama ekonomi yang berdasarkan prinsip berkesinambungan dan saling menguntungkan,” tegas Iman.

Lebih lanjut, pembahasan perluasan akses pasar produk potensial Indonesia akan dilanjutkan dalam pertemuan Sub Komite Perdagangan Barang pada 19-20 September 2017 di Tokyo, Jepang. Selain itu, Sub Komite Perdagangan Jasa, Tenaga Kerja (Movement on Natural Persons), dan Kerja sama (Cooperation) juga akan dibahas secara paralel. Untuk mempercepat proses, kedua negara sepakat melaksanakan Pertemuan Komite Bersama berikutnya pada November 2017.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
6 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
6 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
6 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
7 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
7 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved