Kemenperin Minta Insentif untuk Produsen Mobil Desa

Sabtu, 02 September 2017 - 18:36 WIB
Kemenperin Minta Insentif...
Kemenperin Minta Insentif untuk Produsen Mobil Desa
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan beberapa insentif fiskal maupun non-fiskal untuk produsen yang memproduksi kendaraan pedesaan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Salah satunya adalah mengenai pembebasan atas Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

"Salah satu usulan kami adalah PPnBM 0 persen. Kalau LCGC saja bisa 0%, harusnya kendaraan pedesaan juga 0%," kata Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (2/9/2017).

Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga mengupayakan agar perusahaan yang melakukan rancang bangun dan rekayasa di dalam negeri dapat diberikan tax holiday selama 10 tahun untuk PPh Badan serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang rendah untuk seluruh Indonesia. Kemudian, pembebasan bea masuk untuk permesinan pendukung program ini dan pemberian fasilitas investasi.

Putu menambahkan, fasilitas lain yang tengah diusulkan, di antaranya training inkubator aftersales, desain lini produksi, standarisasi perakitan, prototipe jig dan fixture hingga Hak Kekayaan Intelektual Design Engineering.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6911 seconds (0.1#10.140)