Ditjen Pajak Enggan Beberkan Penghitungan Pajak e-Commerce

Rabu, 06 September 2017 - 06:14 WIB
Ditjen Pajak Enggan...
Ditjen Pajak Enggan Beberkan Penghitungan Pajak e-Commerce
A A A
JAKARTA - Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal mengaku telah menghitung potensi pajak e-commerce yang dinilai besar. Namun, dirinya enggan membagi penghitungannya sebelum melaporkannya terlebih dahulu ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Padahal, pihak Ditjen Pajak sendiri bersama Kementerian Keuangan telah sepakat merampungkan skema pajak e-commerce hingga akhir September 2017 ini.

“Ya, memang sudah ada (hitungan), tapi belum bisa saya laporkan, tapi sudah sebagian. Tahun ini sudah kami proses. Sudah sebagian tapi ini kan berkembang, database e-commerce juga berkembang terus. Jadi, kita sekarang kembangkan database-nya, baik untuk pemain dalam negeri ataupun yang OTT," kata Yon di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Dia mengatakan, mengenai pengenaan pajak e-commerce juga tidak bisa asal mengenakan, meskipun terdapat potensi transaksi. Harus ada pemilihan dari sisi-sisi yang lain agar tidak terkesan asal memajaki.

"Kan harus dipilah dulu, ini subjek pajak bukan, penghasilannya di atas PTKP atau tidak. Kalau tidak di atas PTKP, ya tidak apa. Jadi, kami saat ini lihat potensinya sudah ada," tegas dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan telah sepakat dengan Ditjen Pajak untuk menyelesaikan pembahasan skema pajak transaksi online hingga akhir September ini.

"Oke, sepakat kalau memang bisa diselesaikan sampai akhir September ini. Kita coba secepatnya, karena untuk supaya bisa level of playing field itu penting," ungkapnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9759 seconds (0.1#10.140)