BNI Dorong Pengusaha Mikro dan Kecil Sektor Migas
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendukung pembiayaan para pelaku usaha minyak dan gas berskala kecil, antara lain pedagang bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mini.
Hal ini sebagai salah satu langkah BNI mendukung Pertamina dalam mendistribusikan BBM hingga ke lokasi-lokasi yang sulit terjangkau, dan memudahkan pelaku usaha kecil mendapatkan akses layanan perbankan yang memungkinkan mengembangkan usaha.
Peluang BNI dalam memasuki area pembiayaan di SPBU Mini ini terbuka setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan bagi Pengembangan Pelaku Usaha Migas antara BNI dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), serta antara BNI dengan PT Garuda Mas Energi (GME), sebuah perusahaan yang memproduksi booth penjualan BBM.
Penandatanganan kedua MoU tersebut dilaksanakan oleh Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Anton Siregar dengan Ketua Umum Hiswana Migas Eri Purnomohadi, serta Direktur GME Mohamad Ismeth.
Eri Purnomohadi menyatakan, status para penjual BBM eceran akan ditingkatkan menjadi SPBU mini/ SPBU booth khusus penjualan BBM. Melalui peningkatan status tersebut, maka akan lebih menjamin kualitas produk BBM yang dijual dan faktor safety akan lebih diutamakan, sehingga konsumen lebih nyaman membeli BBM di SPBU Mini.
PT GME merupakan anggota Hiswana Migas yang ditunjuk oleh Pertamina untuk membina para pengusaha BBM eceran agar sesuai dengan standar yang telah diterapkan Pertamina.
"Booth penjualan BBM yang sesuai dengan standar Pertamina sangat diperlukan oleh masyarakat agar semakin mudah mendapatkan BBM, terutama di wilayah yang belum terjangkau SPBU. Misalnya, di pelosok daerah terpencil. Diharapkan penjualan BBM eceran menjadi lebih tertib, karena takaran dan aspek keamanannya terjamin, sehingga masyarakat umum akan mendapatkan kualitas produk dan harga yang bersaing dengan SPBU," jelasnya, Kamis (9/7/2017).
Sementara itu, Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Anton Siregar mengetakan, BNI berkomitmen penuh mendukung rencana peningkatan status hukum penjual BBM eceran oleh Pertamina. Melalui peningkatan status tersebut maka terbuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha untuk membeli booth BBM, menambah modal usaha, dan mengakses layanan transaksi keuangan.
“Kerja sama yang erat antara BNI dengan Hiswana Migas dan PT GME diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan dan saling menguntungkan. BNI siap memberikan jasa layanan perbankan melalui channel BNI ke segenap pelaku usaha migas yang tersebar di seluruh Indonesia,” tandas Anton.
Atas kerja sama ini, semakin membuka akses perbankan bagi pelaku usaha migas. Sebelumnya, BNI telah menggarap potensi bisnis dari anggota Hiswana Migas untuk segmen usaha kecil, dan akan terus semakin meningkat, antara lain pembiayaan pembangunan SPBU, modal kerja DO Pertamina, pembelian armada transportir BBM, hingga agen serta pangkalan gas LPG Pertamina.
Hal ini sebagai salah satu langkah BNI mendukung Pertamina dalam mendistribusikan BBM hingga ke lokasi-lokasi yang sulit terjangkau, dan memudahkan pelaku usaha kecil mendapatkan akses layanan perbankan yang memungkinkan mengembangkan usaha.
Peluang BNI dalam memasuki area pembiayaan di SPBU Mini ini terbuka setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan bagi Pengembangan Pelaku Usaha Migas antara BNI dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), serta antara BNI dengan PT Garuda Mas Energi (GME), sebuah perusahaan yang memproduksi booth penjualan BBM.
Penandatanganan kedua MoU tersebut dilaksanakan oleh Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Anton Siregar dengan Ketua Umum Hiswana Migas Eri Purnomohadi, serta Direktur GME Mohamad Ismeth.
Eri Purnomohadi menyatakan, status para penjual BBM eceran akan ditingkatkan menjadi SPBU mini/ SPBU booth khusus penjualan BBM. Melalui peningkatan status tersebut, maka akan lebih menjamin kualitas produk BBM yang dijual dan faktor safety akan lebih diutamakan, sehingga konsumen lebih nyaman membeli BBM di SPBU Mini.
PT GME merupakan anggota Hiswana Migas yang ditunjuk oleh Pertamina untuk membina para pengusaha BBM eceran agar sesuai dengan standar yang telah diterapkan Pertamina.
"Booth penjualan BBM yang sesuai dengan standar Pertamina sangat diperlukan oleh masyarakat agar semakin mudah mendapatkan BBM, terutama di wilayah yang belum terjangkau SPBU. Misalnya, di pelosok daerah terpencil. Diharapkan penjualan BBM eceran menjadi lebih tertib, karena takaran dan aspek keamanannya terjamin, sehingga masyarakat umum akan mendapatkan kualitas produk dan harga yang bersaing dengan SPBU," jelasnya, Kamis (9/7/2017).
Sementara itu, Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Anton Siregar mengetakan, BNI berkomitmen penuh mendukung rencana peningkatan status hukum penjual BBM eceran oleh Pertamina. Melalui peningkatan status tersebut maka terbuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha untuk membeli booth BBM, menambah modal usaha, dan mengakses layanan transaksi keuangan.
“Kerja sama yang erat antara BNI dengan Hiswana Migas dan PT GME diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan dan saling menguntungkan. BNI siap memberikan jasa layanan perbankan melalui channel BNI ke segenap pelaku usaha migas yang tersebar di seluruh Indonesia,” tandas Anton.
Atas kerja sama ini, semakin membuka akses perbankan bagi pelaku usaha migas. Sebelumnya, BNI telah menggarap potensi bisnis dari anggota Hiswana Migas untuk segmen usaha kecil, dan akan terus semakin meningkat, antara lain pembiayaan pembangunan SPBU, modal kerja DO Pertamina, pembelian armada transportir BBM, hingga agen serta pangkalan gas LPG Pertamina.
(dmd)