Tahun Depan, Pemerintah Berutang untuk Beli Alat Tempur

Senin, 11 September 2017 - 21:43 WIB
Tahun Depan, Pemerintah...
Tahun Depan, Pemerintah Berutang untuk Beli Alat Tempur
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah akan mengambil pinjaman dalam negeri dan luar negeri dalam bentuk utang. Utang ini sudah disetujui di RAPBN 2018, dan sekitar belasan triliun rupiah akan digunakan untuk membeli alat utama sistem senjata (alutsista).

Direktur Jenderal (Dirjen) PPR Kemenkeu, Robert Pakpahan mengungkapkan, utang sebesar Rp399,2 triliun pada tahun depan sudah ada dalam draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018. Sumber dari utang tersebut yakni dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp414,7 triliun dan pinjaman (netto) sebesar negatif Rp 15,5 triliun.

"Di RAPBN 2018, pinjaman (netto) sebesar negatif Rp 15,5 triliun. Dari sana, artinya, kita lebih banyak membayar pokok pinjaman daripada mengambil pinjaman baru," kata Robert di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Robert merinci bahwa pinjaman negatif Rp15,5 triliun di 2018, terdiri dari pinjaman dalam negeri (netto) sebesar Rp3,1 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar negatif Rp18,6 triliun. Untuk pinjaman luar negeri jumlahnya negatif Rp18,6 triliun, artinya penarikan pinjaman luar negeri sebesar Rp51,5 triliun, sementara pembayaran cicilan pokok utang Rp70,1 triliun.

"Untuk penarikan pinjaman Rp 51,5 triliun, terdiri dari pinjaman tunai Rp 13,5 triliun dan pinjaman kegiatan proyek Rp 38 triliun," imbuhnya.

Robert menerangkan, ada lima Kementerian/Lembaga pengguna pinjaman luar negeri terbesar, yaitu Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Kemenhan) sebesar Rp11,7 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp6,4 triliun, Polri sebesar Rp3,3 triliun, Kementerian Perhubungan Rp2,4 triliun, dan Kementerian Ristek Dikti sebesar Rp1,5 triliun.

"Kemenhan itu untuk kebutuhan alutsista. Dan lima Kementerian/Lembaga ini sudah menyerap pinjaman kurang lebih 90% dari pinjaman proyek," ujar dia.

Khusus pinjaman dalam negeri sebesar netto Rp3,1 triliun, dijelaskan Robert terdiri dari penarikan utang sebesar Rp4,5 triliun dan pembayaran cicilan pokok Rp1,4 triliun.

"Ini (pinjaman) difokuskan untuk alutsista dan alat material khusus (alumatsus) yang diproduksi industri pertahanan dan keamanan dalam negeri. Sementara pemberi pinjaman dalam negeri adalah Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Utang Pemerintah Terus...
Utang Pemerintah Terus Bertambah Disebut Masih Batas Aman, Ekonom Beri Penjelasan
Pemerintah Tarik Utang...
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp781,86 Triliun di 2026, Mayoritas dari Penerbitan SBN
Banggar DPR Setujui...
Banggar DPR Setujui Postur Terbaru RAPBN 2026, Belanja Negara Naik Rp56,2 Triliun
Dicecar DPR Soal Utang,...
Dicecar DPR Soal Utang, Ini Jawaban Sri Mulyani
Ekonom Indef Sebut RAPBN...
Ekonom Indef Sebut RAPBN 2021 Aneh dan Tidak Kokoh, Kok?
Awas, Pelebaran Defisit...
Awas, Pelebaran Defisit Anggaran Akan Sedot Uang Publik dan Utang Membengkak
Berita Terkini
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
35 menit yang lalu
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
48 menit yang lalu
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
1 jam yang lalu
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
1 jam yang lalu
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
1 jam yang lalu
Andalkan Segmen Rumah...
Andalkan Segmen Rumah Tapak, HBAT Bukukan Penjualan Rp24,53 Miliar di 2025
1 jam yang lalu
Infografis
Alasan Sekutu NATO Menyesal...
Alasan Sekutu NATO Menyesal Beli Jet Tempur Siluman F-35 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved