Pengadaan Lahan Berpotensi Hambat Investasi China-Korea di Kaltara
A
A
A
JAKARTA - Rencana investasi yang akan dilakukan China dan Korea, menurut Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie akan menemui beberapa hambatan. Di antaranya yakni terkait tumpang tindih perizinan hingga masalah pembebasan lahan.
Lebih lanjut Ia menerangkan, telah melakukan koordinasi untuk memberikan kemudahan terkait persyaratan admistrasi untuk investasi industri maupun PLTA serta pengadaan lahan. "Hambatannya itu persoalan teknis. Kami sudah lakukan koordinasi seperti dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang," ungkap Irianto, Jumat (15/9/2017).
(Baca Juga: China dan Korea Berencana Investasi USD28 Miliar di Kaltara
Ia menambahkan dalam lokasi rencana investasi China dan Korea sebagian masih ada tumpang tindih perizinan seperti PKP2B batubara. Termasuk juga hak guna usaha perkebunan sawit yang tidak dimanfaatkan, bahkan ada lahan yang dikuasai masyarakat setempat.
Irianto tidak menampik, bila pengadaan lahan akan menjadi kendala utama. Tapi pihaknya akan melakukan koordinasi dengan fasilitasi pemorov, pemkab dan unsur pemerintah pusat. "Bahkan BKPM yang akan menangani soal perizinan investasi dan memberikan dukungan sepenuhnya," pungkas dia.
Sebelumnya Kalimantan Utara (Kaltara) akan dijadikan konsentrasi industri yang intensif di bidang energi, khususnya hidro. Pasalnya, salah satu provinsi di Pulau Kalimantan itu mempunyai sumber daya alam (SDA) pendukung yang kuat berupa sungai.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyatakan, untuk mewujudkan program tersebut dilakukan rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. "Isi dalam rapat, pemerintah sudah memutuskan bahwa mengkonsentrasikan industri energi hidro di Kaltara. Sebab, infrastruktur pendukungnya demikian dahsyat," ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menerangkan, telah melakukan koordinasi untuk memberikan kemudahan terkait persyaratan admistrasi untuk investasi industri maupun PLTA serta pengadaan lahan. "Hambatannya itu persoalan teknis. Kami sudah lakukan koordinasi seperti dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang," ungkap Irianto, Jumat (15/9/2017).
(Baca Juga: China dan Korea Berencana Investasi USD28 Miliar di Kaltara
Ia menambahkan dalam lokasi rencana investasi China dan Korea sebagian masih ada tumpang tindih perizinan seperti PKP2B batubara. Termasuk juga hak guna usaha perkebunan sawit yang tidak dimanfaatkan, bahkan ada lahan yang dikuasai masyarakat setempat.
Irianto tidak menampik, bila pengadaan lahan akan menjadi kendala utama. Tapi pihaknya akan melakukan koordinasi dengan fasilitasi pemorov, pemkab dan unsur pemerintah pusat. "Bahkan BKPM yang akan menangani soal perizinan investasi dan memberikan dukungan sepenuhnya," pungkas dia.
Sebelumnya Kalimantan Utara (Kaltara) akan dijadikan konsentrasi industri yang intensif di bidang energi, khususnya hidro. Pasalnya, salah satu provinsi di Pulau Kalimantan itu mempunyai sumber daya alam (SDA) pendukung yang kuat berupa sungai.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyatakan, untuk mewujudkan program tersebut dilakukan rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. "Isi dalam rapat, pemerintah sudah memutuskan bahwa mengkonsentrasikan industri energi hidro di Kaltara. Sebab, infrastruktur pendukungnya demikian dahsyat," ungkapnya.
(akr)