YLKI Minta BI Batalkan Aturan Biaya Isi Ulang E-Money

Minggu, 17 September 2017 - 19:33 WIB
YLKI Minta BI Batalkan...
YLKI Minta BI Batalkan Aturan Biaya Isi Ulang E-Money
A A A
JAKARTA - Biaya isi saldo uang elektronik atau e-money mendapatkan penolakan dari beberapa pihak, lantaran dinilai merugikan konsumen. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, secara filosofis apa yang dilakukan Bank Indonesia (BI) justru bertentangan dengan upaya mewujudkan cashless society tersebut.

(Baca Juga: Aturan Top Up Fee E-Money Dinilai Bebankan Konsumen )

Seperti diketahui BI diyakini bakal menerbitkan peraturan pemungutan biaya isi saldo uang elektronik di akhir September 2017. Menurut Tulus, dengan cashless society sektor perbankan lebih diuntungkan, daripada konsumen.

"Perbankan menerima uang dimuka, sementara transaksi atau pembelian belum dilakukan konsumen. Sungguh tidak fair dan tidak pantas jika konsumen justru diberikan disinsentif berupa biaya top up," kata dia, Minggu (17/9/2017).

Justru dengan model e-money itulah konsumen layak mendapatkan insentif, bukan disinsentif. Pengenaan biaya top up hanya bisa ditoleransi jika konsumen menggunakan bank berbeda dengan e-money yang digunakan. "Selebihnya no way, harus ditolak!," cetusnya.

Ia menambahkan dan tidak pantas pula jika sektor perbankan dalam menggali pendapatan lebih mengandalkan "uang recehan". Terang Tulus, seharusnya keuntungan bank berbasis dari modal uang yang diputarnya dari sistem pinjam meminjam, bukan mencatut transaksi recehan dengan mengenakan biaya top.

Apalagi banyak pengguna e-money dari kalangan menengah bawah. "YLKI mendesak Bank Indonesia untuk membatalkan peraturan tersebut," papar dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demi Perlindungan Konsumen,...
Demi Perlindungan Konsumen, Perdagangan Lintas Negara di E-Commerce Perlu Dibatasi
Pengaduan Konsumen Indonesia...
Pengaduan Konsumen Indonesia Masih Rendah, Belum di Level Kritis
Ada Versi Abal-abal,...
Ada Versi Abal-abal, YLKI Tegaskan Tak Miliki Cabang
Peduli Lingkungan, Kemasan...
Peduli Lingkungan, Kemasan Air Minum Galon Sekali Pakai Dikritik
YLKI: Kualitas BBM Lebih...
YLKI: Kualitas BBM Lebih Penting Ketimbang Penurunan Harga
Awas Tertipu Saat Belanja...
Awas Tertipu Saat Belanja Online, Ikuti Tips YLKI Ini
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Ekonomi Sirkular melalui Program Pengelolaan Sampah dan Limbah Berkelanjutan
16 menit yang lalu
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
22 menit yang lalu
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
37 menit yang lalu
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
2 jam yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
3 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved