YLKI Minta BI Batalkan Aturan Biaya Isi Ulang E-Money

Minggu, 17 September 2017 - 19:33 WIB
YLKI Minta BI Batalkan...
YLKI Minta BI Batalkan Aturan Biaya Isi Ulang E-Money
A A A
JAKARTA - Biaya isi saldo uang elektronik atau e-money mendapatkan penolakan dari beberapa pihak, lantaran dinilai merugikan konsumen. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, secara filosofis apa yang dilakukan Bank Indonesia (BI) justru bertentangan dengan upaya mewujudkan cashless society tersebut.

(Baca Juga: Aturan Top Up Fee E-Money Dinilai Bebankan Konsumen )

Seperti diketahui BI diyakini bakal menerbitkan peraturan pemungutan biaya isi saldo uang elektronik di akhir September 2017. Menurut Tulus, dengan cashless society sektor perbankan lebih diuntungkan, daripada konsumen.

"Perbankan menerima uang dimuka, sementara transaksi atau pembelian belum dilakukan konsumen. Sungguh tidak fair dan tidak pantas jika konsumen justru diberikan disinsentif berupa biaya top up," kata dia, Minggu (17/9/2017).

Justru dengan model e-money itulah konsumen layak mendapatkan insentif, bukan disinsentif. Pengenaan biaya top up hanya bisa ditoleransi jika konsumen menggunakan bank berbeda dengan e-money yang digunakan. "Selebihnya no way, harus ditolak!," cetusnya.

Ia menambahkan dan tidak pantas pula jika sektor perbankan dalam menggali pendapatan lebih mengandalkan "uang recehan". Terang Tulus, seharusnya keuntungan bank berbasis dari modal uang yang diputarnya dari sistem pinjam meminjam, bukan mencatut transaksi recehan dengan mengenakan biaya top.

Apalagi banyak pengguna e-money dari kalangan menengah bawah. "YLKI mendesak Bank Indonesia untuk membatalkan peraturan tersebut," papar dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Demi Perlindungan Konsumen,...
Demi Perlindungan Konsumen, Perdagangan Lintas Negara di E-Commerce Perlu Dibatasi
Pengaduan Konsumen Indonesia...
Pengaduan Konsumen Indonesia Masih Rendah, Belum di Level Kritis
Ada Versi Abal-abal,...
Ada Versi Abal-abal, YLKI Tegaskan Tak Miliki Cabang
Peduli Lingkungan, Kemasan...
Peduli Lingkungan, Kemasan Air Minum Galon Sekali Pakai Dikritik
YLKI: Kualitas BBM Lebih...
YLKI: Kualitas BBM Lebih Penting Ketimbang Penurunan Harga
Awas Tertipu Saat Belanja...
Awas Tertipu Saat Belanja Online, Ikuti Tips YLKI Ini
Berita Terkini
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
8 menit yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
9 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
9 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
9 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
10 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
10 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved