INSA Persoalkan Pencatuman Logo pada Acara Marintec 2017

Senin, 18 September 2017 - 02:04 WIB
INSA Persoalkan Pencatuman...
INSA Persoalkan Pencatuman Logo pada Acara Marintec 2017
A A A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pemilik Kapal Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association (DPP INSA) mempersoalkan pencatuman logo INSA dalam acara Marintec 2017 di JICC Expo, Kemayoran, Jakarta, pada 13 - 16 September 2017. INSA pun mensomasi PT UBM Pameran Niaga Indonesia, selaku organizer acara tersebut.

Kuasa hukum DPP INSA Alfin Sulaeman dan Mokki Arianto memandang INSA tidak pernah terikat kontrak terkait pencantuman logo organisasi sebagai supporting partner.

Alfin Sulaeman menyatakan, dalam somasi yang disampaikan ini, pihak DPP INSA yang dipimpin Ketua Umum Carmelita Hartoto, keberatan terhadap PT UBM yang juga telah menghadirkan Johnson W Sutjipto sebagai pembicara dengan mencantumkan kapasitasnya selaku ketua umum DPP INSA.

"Selain klien kami tidak pernah berhubungan dengan PT UBM sebagai penyelenggara pameran, juga keberatan pencantuman nama Johnson W Sutjipto sebagai ketua umum INSA. Karena Ketua Umum DPP INSA yang syah sesuai putusan pengadilan adalah Carmelita Hartoto," ujarnya, di Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Menurut Alfin Sulaeman, somasi pertama dilayangkan pada 28 Agustus dan somasi kedua 6 September 2017. "Benar, klien kami telah melakukan somasi sebanyak dua kali kepada PT UBM namun tidak direspons. Saat ini klien kami tengah mempertimbangkan untuk melakukan tuntutan hukum," katanya.

Seharusnya, lanjut dia, ketika somasi pertama dan kedua dilayangkan, pihak PT UBM memberikan klarifikasi, sehingga bisa diketahui maksud dan tujuan pencantuman logo DPP INSA pada kegiatan pameran tersebut.

Mokki Arianto menjelaskan, pemerintah sampai saat ini hanya mengakui Carmelita Hartoto, sebagai ketua umum DPP INSA di Jalan Tanah Abang III/10 Jakarta Pusat. Seperti yang tercantum dalam surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor: Um.003/41/9/DJPL-17 tertanggal 26 Mei 2017 tentang Status Legal Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional/Indonesian National Shipowners Association (INSA).

Pengakuan itu sendiri, kata Mokki, didasarkan pada surat keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 66/G/2016/PTUN.JKT tanggal 23 Agustus 2016. "Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 315/B/2016/PT.TUN.JKT tanggal 19 Januari 2017 itu, telah berkekuatan hukum tetap," tegasnya.

Sementara itu, Johnson W Sutjipto maupun pihak UBM saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel belum memberikan komentar.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Masuk Kategori White...
Masuk Kategori White List Tokyo MoU, INSA Apresiasi Kinerja Pemerintah
INSA Makassar Gelar...
INSA Makassar Gelar RAC, Penambahan Call Kapal ke Pelabuhan Jadi Topik Utama
Zulkifli Zahril Terpilih...
Zulkifli Zahril Terpilih Pimpin DPC INSA Makassar
Terjepit, Sektor Pelayaran...
Terjepit, Sektor Pelayaran Butuh Stimulus Cepat dan Tepat
INSA: Maraknya Penangkapan...
INSA: Maraknya Penangkapan Kapal oleh Oknum Ganggu Logistik Laut
DPP INSA Minta Pemerintah...
DPP INSA Minta Pemerintah Tinjau Nasib Kapal Roro
Berita Terkini
IHSG Sesi I Tergelincir...
IHSG Sesi I Tergelincir ke 5.864, Nilai Transaksi Cetak Rp4,7 Triliun
56 menit yang lalu
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
2 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
4 jam yang lalu
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
4 jam yang lalu
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
5 jam yang lalu
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
5 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved