Pemerintah Libatkan Pihak Penilai Publik dalam Pembangunan

Selasa, 19 September 2017 - 13:57 WIB
Pemerintah Libatkan Pihak Penilai Publik dalam Pembangunan
Pemerintah Libatkan Pihak Penilai Publik dalam Pembangunan
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia terkadang memiliki kendala dan tantangan yang menyebabkan pemanfaatan dalam APBN dan APBD menjadi tidak kredibel.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo selama pemerintahannya sedang gencar membangun infrastruktur di Indonesia hingga wilayah pedalaman.

Dalam pandangan Kementerian Keuangan, keperluan dalam pembangunan tersebut diperkirakan memakan biaya Rp4.700 triliun yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Hadiyanto mengatakan, salah satu tantangannya soal pengadaan yang terlalu berbelit.

"Prose pengadaan kadang dirasa terlalu berlarut-larut, kemudian menyebabkan pembengkakan biaya administrasi dalam pembangunan infrastruktur," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Kemudian adanya ketidakmaksimalan perencanaan pembangunan yang menyebabkan sasaran pembangunan menjadi tidak terarah dan tidak fokus. Maka itu, Hadiyanto menjelaskan, pemerintah akan membuat pembangunan infrastuktur menjadi lebih fokus lewat pembiayaan APBN/APBD.

"Caranya bagaimana? Ya dengan melibatkan pihak penilai publik dalam perencanaan pembangunan infrastruktur," lanjutnya.

Hadiyanto pun memberikan perumpamaan, misalnya estimasi nilai tanah yang dibebaskan, feasibility study juga pemanfaatan asetnya dimaksimalkan. "Jadi nanti profesi penilai publik ini perannya sangat penting dalam membantu pelaksanaan infrastruktur," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7613 seconds (0.1#10.140)