Bank Sumsel Babel Raih The Best ARA Tiga Kali Beruntun

Rabu, 20 September 2017 - 22:03 WIB
Bank Sumsel Babel Raih...
Bank Sumsel Babel Raih The Best ARA Tiga Kali Beruntun
A A A
PALEMBANG - Setelah melaksanakan transformasi Good Corporate Governance pada 2014 dengan melakukan pembenahan bisnis proses, budaya perusahaan dan sumber daya manusia (SDM), Bank Sumsel Babel kembali meraih penghargaan Annual Report Award (ARA) untuk kategori BUMD Non Listed, penghargaan ini merupakan ketiga kalinya secara berturut turut.

Bank kebanggaan milik masyarakat Sumsel dan Babel ini menorehkan prestasi yang baik penghargaan Annual Report 2016 ke-16, award ini dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 september 2017. Award ini bertujuan mendorong perusahaan untuk menerapkan prinsip GCG melalui keterbukaan informasi dan praktik GCG.

Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Hoesen yang juga sekaligus Ketua Panitia ARA 2016 memaparkan peserta ARA 2016 berjumlah 314 perusahaan yang terdiri dari 299 perusahaan dan 15 dana pensiun.

Penganugerahan ARA 2016 dihadiri Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Ketua DK OJK Wimboh Santoso, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistyo dan sejumlah tokoh lainnya. "Kebanggaan managemen dan pegawai BSB, terima kasih kepada pegawai yang terus konsisten melaksanakan GCG, terus berbenah untuk menjadi perusahaan yang lebih baik " kata Direktur Utama Bank Sumsel Babel, M Adil, Rabu (20/9/2017).

ARA 2016 terselenggara atas kerja sama tujuh instansi, yakni OJK, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, BEI, dan Ikatan Akuntan Indonesia.

Penilaian ARA 2016 terdiri dari delapan kriteria kualitas informasi dalam laporan tahunan, khususnya menyangkut aspek transparansi dan GCG. Bobot masing-masing yakni umum 2%, ikhtisar data keuangan penting 5%, laporan dewan komisaris dan direksi 3%, profil perusahaan 8%, analisa dan pembahasan manajemen atas kinerja 22%.

Penilaian GCG 35%, informasi keuangan 20%, dan lainnya 5%. Penilaian dilakukan oleh dewan juri yang berasal dari tujuh institusi, praktisi, pengamat, dan akademisi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)