Bekraf Satu Pintu Seleksi Para Pelaku Ekonomi Kreatif

Selasa, 26 September 2017 - 20:31 WIB
Bekraf Satu Pintu Seleksi Para Pelaku Ekonomi Kreatif
Bekraf Satu Pintu Seleksi Para Pelaku Ekonomi Kreatif
A A A
JAKARTA - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Satu Pintu merupakan mekanisme seleksi penyaluran bantuan pemerintah oleh Bekraf yang dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Kepala Bekraf Nomor 19 Tahun 2016 sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga.

Melalui Bekraf Satu Pintu, Bekraf berharap dukungan kegiatan yang diajukan oleh para pelaku ekonomi kreatif menjadi tepat sasaran dan proses seleksinya lebih transparan, adil dan akuntabel.

"Jumlah proposal yang masuk ada ribuan, butuh mekanisme (Bekraf Satu Pintu) agar lebih baik, transparan, tepat sasaran, dan terukur," ujar Wakil Ketua Bekraf Ricky Joseph Pesik di Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Ricky menyampaikan, secara umum ada tiga aspek bantuan yang disalurkan lewat Bekraf Satu Pintu yaitu bantuan operasional, serta sarana-prasarana.

Adapun, pemberian bantuan operasional mencakup tiga aspek yaitu fasilitasi inisiasi asosiasi, peningkatan kapasitas yang terkait dengan kelembagaan serta travel grant terkait kerja sama dan kelembagaan di dalam dan luar negeri.

Sedangkan, bantuan yang belum dapat difasilitasi adalah bantuan produksi film, produksi karya dan sponsorship untuk penyelenggara kegiatan (event organizer). "Dari anggaran kita sekitar Rp900 miliar, sebanyak Rp600 miliar alokasi di enam deputi. Sebagian besar digunakan untuk dukung pelaku ekonomi kreatif," pungkas Ricky.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4686 seconds (0.1#10.140)