Pelaku Ekonomi Kreatif Ini Bisa Dapat Bantuan Bekraf

Selasa, 26 September 2017 - 20:46 WIB
Pelaku Ekonomi Kreatif...
Pelaku Ekonomi Kreatif Ini Bisa Dapat Bantuan Bekraf
A A A
JAKARTA - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) terus mendorong para pelaku ekonomi kreatif agar dapat menunjukan dirinya ke dunia. Saat ini ada 16 subsektor ekonomi kreatif yaitu seni rupa, periklanan, kuliner, kriya, seni pertunjukan, TV dan radio, musik, fotografi, apps & game, film-animasi-video, desain komunikasi visual, desain interior, fesyen, desain produk, arsitektur, serta penerbitan yang dapat bantuan Berkraf untuk bisa mengembangkan kreativitasnya.

Bantuan yang diberikan Bekraf yakni pembinaan dan bantuan baik berbentuk bantuan operasional, maupun sarana-prasarana. Sehingga, para pelaku ekonomi kreatif dapat berlari lebih kencang lagi.

Wakil Ketua Bekraf Ricky Joseph Pesik mengatakan, setiap proposal pelaku ekonomi kreatif yang masuk akan melalui empat tahapan yaitu penerimaan proposal, seleksi administrasi, penilaian dari tim asesor atau tim ahli independen, dan terakhir pembahasan dalam rapat seleksi bersama yang dilanjutkan dengan rapat antar deputi terkait bila proposal diterima dan terakhir rapat lintas deputi.

"Pelaku ekonomi kreatif dapat mengajukan permohonan bantuan dalam bentuk kegiatan sepanjang Januari hingga November setiap tahunnya. Sementara, khusus untuk permohonan bantuan berupa infrastruktur dan bantuan permodalan, melalui mekanisme sendiri yang biasanya hanya dibuka satu tahun sekali," ujarnya, Selasa (26/9/2017).

Dia menambahkan, pelaku ekonomi kreatif yang dapat mengajukan proposal diantaranya perorangan, organisasi atau komunitas di 16 subsektor ekonomi kreatif, satuan pendidikan atau lembaga yang diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat, lembaga atau organisasi masyarakat lainnya yang bergerak di bidang ekonomi kreatif, dan pemerintah daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang ekonomi kreatif. "Tujuan kami, mereka bisa masuk ke pasar dunia," katanya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bekraf Dipisahkan atau...
Bekraf Dipisahkan atau Dihidupkan Kembali, Begini Saran Pengamat
Perkuat Sektor Ekonomi...
Perkuat Sektor Ekonomi Kreatif
Pelaku Industri Kreatif...
Pelaku Industri Kreatif Dapat Insentif dari Pemerintah
Jangan Sedih, Ini Cara...
Jangan Sedih, Ini Cara Buat Pelaku Ekonomi Kreatif Naikkan Omset Penjualan
Pelaku Ekraf Diminta...
Pelaku Ekraf Diminta Proaktif Tingkatkan Daya Saing
Potensi Ekonomi Kreatif...
Potensi Ekonomi Kreatif Jadi Tulang Punggung Perekonomian
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
1 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
1 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
2 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
2 jam yang lalu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
3 jam yang lalu
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
3 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved