Ombudsman: BI Keukeuh E-Money Tak Langgar UU Mata Uang

Rabu, 27 September 2017 - 15:29 WIB
Ombudsman: BI Keukeuh...
Ombudsman: BI Keukeuh E-Money Tak Langgar UU Mata Uang
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Bank Indonesia (BI), terkait laporan adanya dugaan maladministrasi terhadap pemungutan biaya isi ulang uang elektronik (top up e-money) kepada konsumen. Dalam klarifikasinya, BI keukeuh bahwa gerakan nontunai (cashles society) tidak melanggar Undang-Undang (UU) tentang Mata Uang.

(Baca Juga: Ombudsman: Pelapor Biaya Top Up E-Money Bertambah)

Anggota Ombudsman Bidang Ekonomi I Dadang Suharma Wijaya mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi beberapa isu terkait payung hukum atas kebijakan uang elektronik tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah mempertanyakan mengenai alasan BI mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Memang tadi tidak ada kesimpulan utuh, tapi ada satu kesimpulan yang jadi pandangan bersama, di antaranya gerakan nontunia dalam tujuan efektivitas dan efisiensi dalam banyak hal itu concern bersama," katanya di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Menurutnya, BI menyatakan, dalam UU Mata Uang dan UU BI disebutkan bahwa alat pembayaran yang sah ada yang berbentuk fisik dan nontunai. Jadi, BI berpandangan bahwa gerakan nontunai tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan sebelumnya.

"BI masih bersikukuh bahwa uang dalam perspektif UU Mata Uang dan UU BI memang disadari ada uang fisik dan uang currency yang dalam hal ini nontunai. Perspektif itu kami telaah bersama," imbuh dia.

Namun demikian, tambah Dadan, pihaknya menginginkan agar kebijakan ini harus mengakomodasi semua elemen masyarakat. Selain itu, penggunaan uang tunai di jalan tol seharusnya tidak ditutup.

"Pada prinsipnya ketika di lapangan agar mereka yang gunakan uang tunai tidak ditutup/diblokir sama sekali. Adapun pilihan masyarakat untuk gunakan tunai dan nontunai atas kesadaran akan efisiensi bukan pemaksaan," katanya.
(izz)
Berita Terkait
MotionBanking Mengintegrasikan...
MotionBanking Mengintegrasikan Fitur e-Money dari MotionPay
BSI Pastikan Tidak Ada...
BSI Pastikan Tidak Ada Rush Money Saat Layanan Perbankan Terganggu
Fit and Proper Test...
Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI, DPR Angkat Isu Pengawasan Perbankan
BRI Bantu Pelaku Bisnis...
BRI Bantu Pelaku Bisnis Money Changer Terdampak Corona
Transfer Uang Cuma Kena...
Transfer Uang Cuma Kena Biaya Rp2.500, Total Ada 77 Bank Terapkan BI-Fast
Makin Banyak, 21 Bank...
Makin Banyak, 21 Bank Gabung BI-FAST di Gelombang Kedua
Berita Terkini
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
1 jam yang lalu
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
1 jam yang lalu
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
2 jam yang lalu
LG Batal Bangun Pabrik...
LG Batal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di RI, Menteri Rosan Ungkap Penggantinya
2 jam yang lalu
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
2 jam yang lalu
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
3 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Arab Dikecam...
Negara-negara Arab Dikecam karena Tak Berani Melawan Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved