Ombudsman: BI Keukeuh E-Money Tak Langgar UU Mata Uang

Rabu, 27 September 2017 - 15:29 WIB
Ombudsman: BI Keukeuh...
Ombudsman: BI Keukeuh E-Money Tak Langgar UU Mata Uang
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Bank Indonesia (BI), terkait laporan adanya dugaan maladministrasi terhadap pemungutan biaya isi ulang uang elektronik (top up e-money) kepada konsumen. Dalam klarifikasinya, BI keukeuh bahwa gerakan nontunai (cashles society) tidak melanggar Undang-Undang (UU) tentang Mata Uang.

(Baca: Ombudsman: Pelapor Biaya Top Up E-Money Bertambah )

Anggota Ombudsman Bidang Ekonomi I Dadang Suharma Wijaya mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi beberapa isu terkait payung hukum atas kebijakan uang elektronik tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah mempertanyakan mengenai alasan BI mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Memang tadi tidak ada kesimpulan utuh, tapi ada satu kesimpulan yang jadi pandangan bersama, di antaranya gerakan nontunia dalam tujuan efektivitas dan efisiensi dalam banyak hal itu concern bersama," katanya di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Menurutnya, BI menyatakan, dalam UU Mata Uang dan UU BI disebutkan bahwa alat pembayaran yang sah ada yang berbentuk fisik dan nontunai. Jadi, BI berpandangan bahwa gerakan nontunai tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan sebelumnya.

"BI masih bersikukuh bahwa uang dalam perspektif UU Mata Uang dan UU BI memang disadari ada uang fisik dan uang currency yang dalam hal ini nontunai. Perspektif itu kami telaah bersama," imbuh dia.

Namun demikian, tambah Dadan, pihaknya menginginkan agar kebijakan ini harus mengakomodasi semua elemen masyarakat. Selain itu, penggunaan uang tunai di jalan tol seharusnya tidak ditutup.

"Pada prinsipnya ketika di lapangan agar mereka yang gunakan uang tunai tidak ditutup/diblokir sama sekali. Adapun pilihan masyarakat untuk gunakan tunai dan nontunai atas kesadaran akan efisiensi bukan pemaksaan," katanya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MotionBanking Mengintegrasikan...
MotionBanking Mengintegrasikan Fitur e-Money dari MotionPay
BSI Pastikan Tidak Ada...
BSI Pastikan Tidak Ada Rush Money Saat Layanan Perbankan Terganggu
Fit and Proper Test...
Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI, DPR Angkat Isu Pengawasan Perbankan
BRI Bantu Pelaku Bisnis...
BRI Bantu Pelaku Bisnis Money Changer Terdampak Corona
Transfer Uang Cuma Kena...
Transfer Uang Cuma Kena Biaya Rp2.500, Total Ada 77 Bank Terapkan BI-Fast
Perkuat Inovasi Teknologi,...
Perkuat Inovasi Teknologi, BNC Bertekad Jadi Bank Digital Terdepan
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
2 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
3 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
12 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
13 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
14 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
14 jam yang lalu
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved