Ombudsman: BI Keukeuh E-Money Tak Langgar UU Mata Uang

Rabu, 27 September 2017 - 15:29 WIB
Ombudsman: BI Keukeuh...
Ombudsman: BI Keukeuh E-Money Tak Langgar UU Mata Uang
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Bank Indonesia (BI), terkait laporan adanya dugaan maladministrasi terhadap pemungutan biaya isi ulang uang elektronik (top up e-money) kepada konsumen. Dalam klarifikasinya, BI keukeuh bahwa gerakan nontunai (cashles society) tidak melanggar Undang-Undang (UU) tentang Mata Uang.

(Baca: Ombudsman: Pelapor Biaya Top Up E-Money Bertambah )

Anggota Ombudsman Bidang Ekonomi I Dadang Suharma Wijaya mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi beberapa isu terkait payung hukum atas kebijakan uang elektronik tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah mempertanyakan mengenai alasan BI mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Memang tadi tidak ada kesimpulan utuh, tapi ada satu kesimpulan yang jadi pandangan bersama, di antaranya gerakan nontunia dalam tujuan efektivitas dan efisiensi dalam banyak hal itu concern bersama," katanya di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Menurutnya, BI menyatakan, dalam UU Mata Uang dan UU BI disebutkan bahwa alat pembayaran yang sah ada yang berbentuk fisik dan nontunai. Jadi, BI berpandangan bahwa gerakan nontunai tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan sebelumnya.

"BI masih bersikukuh bahwa uang dalam perspektif UU Mata Uang dan UU BI memang disadari ada uang fisik dan uang currency yang dalam hal ini nontunai. Perspektif itu kami telaah bersama," imbuh dia.

Namun demikian, tambah Dadan, pihaknya menginginkan agar kebijakan ini harus mengakomodasi semua elemen masyarakat. Selain itu, penggunaan uang tunai di jalan tol seharusnya tidak ditutup.

"Pada prinsipnya ketika di lapangan agar mereka yang gunakan uang tunai tidak ditutup/diblokir sama sekali. Adapun pilihan masyarakat untuk gunakan tunai dan nontunai atas kesadaran akan efisiensi bukan pemaksaan," katanya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MotionBanking Mengintegrasikan...
MotionBanking Mengintegrasikan Fitur e-Money dari MotionPay
BSI Pastikan Tidak Ada...
BSI Pastikan Tidak Ada Rush Money Saat Layanan Perbankan Terganggu
Fit and Proper Test...
Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI, DPR Angkat Isu Pengawasan Perbankan
BRI Bantu Pelaku Bisnis...
BRI Bantu Pelaku Bisnis Money Changer Terdampak Corona
Transfer Uang Cuma Kena...
Transfer Uang Cuma Kena Biaya Rp2.500, Total Ada 77 Bank Terapkan BI-Fast
Perkuat Inovasi Teknologi,...
Perkuat Inovasi Teknologi, BNC Bertekad Jadi Bank Digital Terdepan
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
6 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
6 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
6 jam yang lalu
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
6 jam yang lalu
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
7 jam yang lalu
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
7 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved