KA Jayakarta Premium Sediakan 2 Gerbong untuk Penumpang Difabel

Kamis, 28 September 2017 - 17:23 WIB
KA Jayakarta Premium Sediakan 2 Gerbong untuk Penumpang Difabel
KA Jayakarta Premium Sediakan 2 Gerbong untuk Penumpang Difabel
A A A
JAKARTA - PT KAI DAOP 1 Jakarta menyatakan pergantian nama dari KA Gaya Baru Malam Selatan (GBMS) Premium menjadi KA Jayakarta Premium, diikuti dengan perubahan pelayanan. Kini KA Jayakarta Premium menyediakan dua unit gerbong bagi difabel alias orang yang memiliki keterbatasan fisik atau mental.

Senior Manager Humas PT KAI DAOP 1 Jakarta, Suprapto menyatakan, perubahan pelayanan ini seiring dengan semangat new building image. Meski begitu, fasilitas yang ada sama seperti sebelumnya.

"Jadi kami sediakan dua unit gerbong premium untuk penumpang dengan keterbatasan fisik yang berkapasitas 64 tempat duduk di masing-masing gerbong keretanya. Sehingga, para penumpang difabel tidak perlu khawatir," ungkapnya saat peluncuran di Stasiun Pasar Senen, Kamis (28/9/2017).

Total KA Jayakarta Premium dalam satu kali perjalanan Jakarta-Surabaya atau sebaliknya memuat 768 tempat duduk. Rinciannya, ada delapan unit gerbong kereta premium dengan kapasitas masing-masing 80 tempat duduk.

"Dua gerbong untuk difabel itu kami desain berbeda dengan kursi penumpang umumnya. Bahkan, juga disediakan kursi roda dalam rangka mempermudah aktifitas para difabel saat di dalam kereta," jelas Suprapto.

Adapun jadwal keberangkatan KA Jayakarta Premium berangkat dari Stasiun Pasar Senen pukul 13.20 WIB dan tiba di Stasiun Surabaya Gubeng pukul 03.47 WIB WIB. Sebaliknya dari Stasiun Surabaya Gubeng pukui 15.00 WIB dan tiba di Stasiun Pasar Senen pada pukul 05.30 WIB.

Suprapto menambahkan, adapun harga tiket menggunakan batas bawah dan batas atas. Tarifnya untuk jarak 0-250 kilometer dikenakan tarif batas bawah (TBB) Rp110 ribu dan tarif batas atas (TBA) Rp300 ribu. Kalau jaraknya 251-515 kilometer itu TBB Rp140 ribu dan TBA Rp350 ribu. Dan di atas jarak 515 kilometer ke atas, TBB Rp180 ribu dan TBA Rp450 ribu.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6955 seconds (0.1#10.140)