Menteri Rini Tegaskan Keuangan PLN Masih Sehat

Senin, 02 Oktober 2017 - 15:38 WIB
Menteri Rini Tegaskan...
Menteri Rini Tegaskan Keuangan PLN Masih Sehat
A A A
DEPOK - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno membantah kabar yang menyebutkan bahwa keuangan PT PLN (Persero) bermasalah. Hal ini menanggapi surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada dirinya dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, yang mengingatkan bahwa keuangan PLN berpotensi melorot.

Rini menegaskan, surat Menkeu tersebut hanya untuk mengingatkan mengenai adanya potensi tersebut. Namun, dia memastikan keuangan PLN saat ini masih sehat.

"Jangan dibalik-balik. Bukan tidak sehat, hanya surat dari beliau mengingatkan. Risk management PLN normal kok," katanya di Stasiun Pondok Cina, Depok, Senin (2/10/2017).

Menurutnya, komunikasi antara dirinya dengan Menteri Keuangan atau menteri lainnya memang seperti itu. Setiap menteri selalu mengingatkan menteri yang lain mengenai suatu hal.

Apalagi, kata mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini, PLN merupakan perusahaan listrik terbesar yang dimiliki negara. Sehingga, wajar jika bendahara negara mengingatkan mengenai hal tersebut.

"Kami komunikasi selalu demikian. Biar bagaimanapun PLN kan perusahaan terbesar sebagai BUMN dan proyeknya memang banyak. Tentunya beliau hanya mengingatkan kepada kami 'tolong dijaga ya cash flownya'. Ya kami jaga," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menyurati Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno, ikhwal kondisi keuangan PT PLN (Persero) yang berpotensi gagal bayar utang.

Dalam salinan surat yang diterima SINDONews, surat bernomor S-781/MK.08/2017 menyatakan, kinerja PLN ditinjau dari sisi keuangan terus mengalami penurunan. Hal ini seiring semakin besarnya kewajiban korporasi untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tidak didukung dengan pertumbuhan kas bersih operasi.

"Hal ini menyebabkan dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Keuangan harus mengajukan permintaan waiver kepada lender PT PLN, sebagai dampak terlanggarnya kewajiban pemenuhan convenant PT PLN dalam perjanjian pinjaman untuk menghindari cross default atas pinjaman PT PLN yang mendapatkan jaminan pemerintah," katanya pekan lalu.

Sri Mulyani menyatakan, terbatasnya internal fund PLN untuk melakukan investasi dalam rangka melaksanakan penugasan pemerintah, berdampak pada bergantungnya pemenuhan kebutuhan investasi PLN dari pinjaman, baik melalui pinjaman kredit investasi perbankan, penerbitan obligasi, maupun pinjaman dari Lembaga Keuangan Internasional.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Kenali 11 Jurusan Kuliah...
Kenali 11 Jurusan Kuliah yang Paling Diincar BUMN PT Persero
Korupsi PT DI Persero,...
Korupsi PT DI Persero, KPK Dalami RUPS Penentuan Mitra Penjualan
Pulihkan Gangguan Listrik...
Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Banjir, PLN Kerahkan 1.600 Personel
Usai Jadi Holding BUMN,...
Usai Jadi Holding BUMN, Danareksa Bidik Investasi Solar Panel Bareng PLN
Langka, ITPLN Punya...
Langka, ITPLN Punya Privilege Ikatan Kerja Resmi dengan PLN
Berita Terkini
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
12 menit yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
2 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
2 jam yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
11 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
12 jam yang lalu
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved