Menteri Rini Tegaskan Keuangan PLN Masih Sehat

Senin, 02 Oktober 2017 - 15:38 WIB
Menteri Rini Tegaskan...
Menteri Rini Tegaskan Keuangan PLN Masih Sehat
A A A
DEPOK - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno membantah kabar yang menyebutkan bahwa keuangan PT PLN (Persero) bermasalah. Hal ini menanggapi surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada dirinya dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, yang mengingatkan bahwa keuangan PLN berpotensi melorot.

Rini menegaskan, surat Menkeu tersebut hanya untuk mengingatkan mengenai adanya potensi tersebut. Namun, dia memastikan keuangan PLN saat ini masih sehat.

"Jangan dibalik-balik. Bukan tidak sehat, hanya surat dari beliau mengingatkan. Risk management PLN normal kok," katanya di Stasiun Pondok Cina, Depok, Senin (2/10/2017).

Menurutnya, komunikasi antara dirinya dengan Menteri Keuangan atau menteri lainnya memang seperti itu. Setiap menteri selalu mengingatkan menteri yang lain mengenai suatu hal.

Apalagi, kata mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini, PLN merupakan perusahaan listrik terbesar yang dimiliki negara. Sehingga, wajar jika bendahara negara mengingatkan mengenai hal tersebut.

"Kami komunikasi selalu demikian. Biar bagaimanapun PLN kan perusahaan terbesar sebagai BUMN dan proyeknya memang banyak. Tentunya beliau hanya mengingatkan kepada kami 'tolong dijaga ya cash flownya'. Ya kami jaga," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menyurati Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno, ikhwal kondisi keuangan PT PLN (Persero) yang berpotensi gagal bayar utang.

Dalam salinan surat yang diterima SINDONews, surat bernomor S-781/MK.08/2017 menyatakan, kinerja PLN ditinjau dari sisi keuangan terus mengalami penurunan. Hal ini seiring semakin besarnya kewajiban korporasi untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tidak didukung dengan pertumbuhan kas bersih operasi.

"Hal ini menyebabkan dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Keuangan harus mengajukan permintaan waiver kepada lender PT PLN, sebagai dampak terlanggarnya kewajiban pemenuhan convenant PT PLN dalam perjanjian pinjaman untuk menghindari cross default atas pinjaman PT PLN yang mendapatkan jaminan pemerintah," katanya pekan lalu.

Sri Mulyani menyatakan, terbatasnya internal fund PLN untuk melakukan investasi dalam rangka melaksanakan penugasan pemerintah, berdampak pada bergantungnya pemenuhan kebutuhan investasi PLN dari pinjaman, baik melalui pinjaman kredit investasi perbankan, penerbitan obligasi, maupun pinjaman dari Lembaga Keuangan Internasional.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Kenali 11 Jurusan Kuliah...
Kenali 11 Jurusan Kuliah yang Paling Diincar BUMN PT Persero
Korupsi PT DI Persero,...
Korupsi PT DI Persero, KPK Dalami RUPS Penentuan Mitra Penjualan
Pulihkan Gangguan Listrik...
Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Banjir, PLN Kerahkan 1.600 Personel
Usai Jadi Holding BUMN,...
Usai Jadi Holding BUMN, Danareksa Bidik Investasi Solar Panel Bareng PLN
Langka, ITPLN Punya...
Langka, ITPLN Punya Privilege Ikatan Kerja Resmi dengan PLN
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
16 menit yang lalu
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
40 menit yang lalu
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
46 menit yang lalu
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
1 jam yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
1 jam yang lalu
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
1 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved